• Minggu, 04 Mei 2025

Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung

Kamis, 28 Maret 2024 - 15.36 WIB
74

Tim satgas pangan kota Bandar Lampung melakukan Sidak ke sejumlah gudang hingga penjual parcel. Kamis (28/3/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang lebaran Idul Fitri 2024, Tim satgas pangan kota Bandar Lampung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang hingga penjual parcel, Kamis (28/3/2024).

Satgas tersebut terdiri dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Kepolisiasn dan BBPOM Bandar Lampung.

Dari penyisiran ke gudang pangan hingga penjual parcel di Kecamatan Enggal hingga Way Halim itu ditemukan sejumlah produk makanan kadaluarasa hingga tidak miliki izin edar.

Pengawas Farmasi Makanan dan Obat-obatan BBPOM Bandar Lampung, Firdaus Umar mengatakan, dari hasil Sidak kali ini, pihaknya menemukan berbagai makanan kadaluarasa hingga tak miliki izin edar di gudang makanan Enggal.

"Kita sidak pertama turun ke distribusi pangan di daerah Enggal, di sana memang berupa penjualan pangan segar dan buah-buahan, kita temukan penyimpanan produk pangan yang belum menggunakan falet dan bersentuhan langsung dengan dinding," lanjutnya.

Kemudian lanjutnya, pihaknya juga menemukan beberapa pangan yang tidak sesuai izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Lalu ada juga produk pangan yang belum memiliki izin edar dari BPOM maupun Diskes kabupten/kota. Selain itu, kita juga temukan pangan kadaluarsa yang kemudian kita sisihkan untuk dimusnahkan," ungkapnya.

Gudang pangan di Enggal yang kedapatan menyalahi aturan pangan tersebut kata Firdaus, memang sebelumnya belum pernah disidak.

"Memang belum pernah kita masuki," ucapnya.

Oleh karenanya pihaknya pun meminta distributor tersebut untuk melaporkan ke BBPOM.

"Berkaitan dengan sejumlah pangan yang tidak sesuai perizinan, kita minta distributor untuk segera melaporkan kepada kita terkait temuan tersebut," ucapnya.

Sementara, kalau untuk pedagang parcel musiman pihaknya tidak menemukan pangan yang rusak.

"Dari beberapa penjual parcel, tidak kita temukan pangan yang rusak atau kadaluarasa. Artinya untuk parcel aman," jelasnya.

Tim satgas Pangan Bandar Lampung yang terdiri dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, BPOM hingga kepolisian menggelar sidak pangan ke penjual parcel musiman di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pangan Pemkot Bandar Lampung, M. Yusuf menambahkan, bahwasanya sampel temuan di gudang distributor pangan di Enggal itu akan kita uji apakah ada yang mengandung bahan berbahaya atau lainnya.

"Tadi banyak sekali temuan yang terkait register, produk kedaluarsa, penempatan makanan yang tidak sesuai," jelasnya.

Oleh karenanya, sidak ini ada konsekuensi, nanti kita akan datang lagi, dimana pihak gudang pangan untuk mematuhi aturan yang ada.

"Sehingga atas temuan ini kita akan datang lagi apakah gudang mematuhi apa yang direkomendasikan," tegasnya.

Selanjutnya, untuk Sidak parsel ini dilaksanakan dikarenakan banyak pedagang parcel musiman yang sumber distribusinya kita tidak diketahui.

"Mereka pedagang parcel musiman kan tidak seperti toko modern atau pasar modern yang distributornya jelas," pungkasya. (*)