Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal

Jajaran Polres Pesisir Barat saat menggelar operasi Cempaka Krakatau 2024 dan mengamankan sejumlah minuman keras di wilayah hukum setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Delapan hari pelaksanaan
operasi Cempaka Krakatau 2024 yang menyasar penegakan hukum terhadap segala
bentuk penyakit masyarakat (Pekat), Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan
enam pelaku tindak kriminal.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas
Ipda Kasiyono mengatakan operasi Cempaka Krakatau tersebut telah dilakukan
sejak 21 Maret 2024 lalu dan rencana akan digelar hingga 3 April mendatang.
"Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini merupakan cipta
kondisi (cipkon) selama bulan suci Ramadhan 1445 H memastikan situasi kamtibmas
di Kabupaten Pesisir Barat tetap aman dan kondusif," kata dia, Kamis
(28/3/2024).
Ia menambahkan operasi Cempaka Krakatau yang dilakukan
menyasar sejumlah tindak kriminalitas diantaranya penyakit masyarakat yang
kerap meresahkan yakni premanisme, kejahatan jalanan dan perjudian.
"Kemudian kita juga akan menyasar pelaku penyalahguna
minuman keras tanpa izin, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa
preman serta kejahatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan
masyarakat," kata dia.
Kasiyono menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu merupakan komitmen yang
dibangun jajaran Polres setempat, guna memberi pelayanan maksimal bagi
masyarakat.
"Sehingga tujuan dari operasi ini yaitu meniadakan
hingga meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat serta membangun kondisi
masyarakat dalam berpartisipasi mencegah segala bentuk penyakit
masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan selama pelaksanaan operasi Cempaka Krakatau
delapan hari ini, pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku tindak
kriminal diwilayah hukum setempat, mulai dari pencurian hingga penyalahguna
narkoba.
"Dalam delapan hari operasi Cempaka Polres Pesisir Barat
telah mengamankan tiga pelaku C3 dan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dan
menyita miras sebanyak 15 botol minuman keras," tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan
segala tindakan yang meresahkan hingga merugikan masyarakat, sebab keamanan dan
ketertiban masyarakat jadi prioritas utama. (*)
Berita Lainnya
-
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025