Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Jajaran Polres Pesisir Barat saat menggelar operasi Cempaka Krakatau 2024 dan mengamankan sejumlah minuman keras di wilayah hukum setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Delapan hari pelaksanaan
operasi Cempaka Krakatau 2024 yang menyasar penegakan hukum terhadap segala
bentuk penyakit masyarakat (Pekat), Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan
enam pelaku tindak kriminal.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas
Ipda Kasiyono mengatakan operasi Cempaka Krakatau tersebut telah dilakukan
sejak 21 Maret 2024 lalu dan rencana akan digelar hingga 3 April mendatang.
"Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini merupakan cipta
kondisi (cipkon) selama bulan suci Ramadhan 1445 H memastikan situasi kamtibmas
di Kabupaten Pesisir Barat tetap aman dan kondusif," kata dia, Kamis
(28/3/2024).
Ia menambahkan operasi Cempaka Krakatau yang dilakukan
menyasar sejumlah tindak kriminalitas diantaranya penyakit masyarakat yang
kerap meresahkan yakni premanisme, kejahatan jalanan dan perjudian.
"Kemudian kita juga akan menyasar pelaku penyalahguna
minuman keras tanpa izin, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa
preman serta kejahatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan
masyarakat," kata dia.
Kasiyono menambahkan, menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu merupakan komitmen yang
dibangun jajaran Polres setempat, guna memberi pelayanan maksimal bagi
masyarakat.
"Sehingga tujuan dari operasi ini yaitu meniadakan
hingga meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat serta membangun kondisi
masyarakat dalam berpartisipasi mencegah segala bentuk penyakit
masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan selama pelaksanaan operasi Cempaka Krakatau
delapan hari ini, pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku tindak
kriminal diwilayah hukum setempat, mulai dari pencurian hingga penyalahguna
narkoba.
"Dalam delapan hari operasi Cempaka Polres Pesisir Barat
telah mengamankan tiga pelaku C3 dan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dan
menyita miras sebanyak 15 botol minuman keras," tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan
segala tindakan yang meresahkan hingga merugikan masyarakat, sebab keamanan dan
ketertiban masyarakat jadi prioritas utama. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








