Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Pengumuman libur pelayanan SIM dan pajak kendaraandi Lampung Selatan bertepatan dengan perayaan hari libur nasional Wafat Isa Al Masih hari Jumat (29/3/2024) esok. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan
(Lamsel) meliburkan pelayanan SIM dan pajak kendaraan bertepatan dengan
perayaan hari libur nasional Wafat Isa Al Masih hari Jumat (29/3/2024) esok.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo
mengatakan, menyambut hari libur nasional Wafat Isa Al Masih hari Jumat (29/3),
maka pelayanan Satpas 2527 diliburkan.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada
tanggal diatas, dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 30 Maret
2024 dengan mekanisme perpanjangan," ujar Kasat Lantas, saat dikonfirmasi,
Kamis (28/3).
Manggala menyatakan, bagi masyarakat yang memiliki SIM habis
masa berlakunya dan tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yakni
tanggal 30 Maret 2024 akan mendapat konsekuensi.
"Maka, melaksanakan penerbitan SIM baru," sambung
Kasat Lantas.
Manggala menyebutkan, pelayanan pembayaran pajak di Samsat
Kalianda juga turut diliburkan bertepatan dengan hari libur nasional Wafat Isa
Al Masih.
"Berdasarkan surat edaran Kepala Bapenda Provinsi
Lampung nomor: 970/0215/V1.03/02/2024 tentang pelayaran Kantor Samsat
bersama," timpal Kasat Lantas.
Manggala menambahkan, para pemilik kendaraan bermotor yang
masa pajak kendaraan bermotor dan BBNKB jatuh pada hari libur mendapat
keringanan.
"Diberikan toleransi waktu pembayaran pada tanggal 30
Maret 2024," cetusnya.
Para pemilik kendaraan yang pajak dan BBNKB habis saat
tanggal libur bisa bernapas lega, asalkan segera melakukan pembayaran di
tanggal 30 Maret 2024.
"Tidak dikenakan denda atas keterlambatan PKB dan
BBNKB," pungkas Kasat Lantas. (*)
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025



