Polisi Tangkap 4 Pemuda Saat Pesta Tembakau Sintetis di Warung Pinggir Jalan

Tim patroli gabungan saat mengamankan 4 pemuda kedapatan asik pesta tembakau sintetis di sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim patroli gabungan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Samapta Polda Lampung mengamankan 4 pemuda saat kedapatan asik mengkonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yakni FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) diamankan di sebuah warung di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan keempat remaja itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli.
"Jadi sewaktu petugas patroli menghampiri, keempat remaja ini mencoba melarikan diri, " ujar Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) pagi.
Petugas pun langsung mengejar dan berhasil mengamankan keempat remaja tersebut.
"Saat digeledah, ternyata ditemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku membeli barang haram tersebut secara online.
Kini keempat remaja berikut barang bukti tersebut telah diserahkan ke piket Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025