Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahap Kedua Kembali Diperpanjang

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1445 H/2024 M tahap kedua kembali diperpanjang, yang semula berakhir pada hari Selasa, (26/3/2024) kemarin menjadi (1/4/2024) sampai dengan (5/4/2024).
Hal ini berdasarkan Keputusan itu mengatur tentang perubahan atas keputusan nomor 83 tahun 2024. Perubahan ini tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024.
Perpanjangan pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi Jemaah Gagal Sistem, Pendamping Jemaah Haji lanjut usia dan Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah serta Pendamping Jemaah Haji penyandang disabilitas.
Dalam hal Jemaah calon Haji Gagal Sistem yang belum dapat melunasi, Jemaah yang belum Istithaah, dan Jemaah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahram nya pada tahap kedua, maka berhak untuk melakukan pelunasan tahap kedua.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo dengan adanya perpanjangan ini mengimbau, bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) Lampung untuk segera melunasi Bipih.
“Saya mengajak kepada Calon Jamaah Haji (CJH) Lampung untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini, karena momen berangkat haji adalah hal yang telah di tunggu cukup lama, mari kita dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Puji. Rabu, (27/3/2024).
Puji Raharjo optimis, bahwa kuota haji Lampung tahun 2024 akan terpenuhi. Untuk itu, pihaknya meminta untuk seluruh calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan.
Untuk diketahui kuota CJH Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 7.334 Jemaah dengan rincian :
1. Jemaah haji reguler sebanyak 7.253 jemaah,
2. Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 54 petugas,
3. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sebanyak 27 KBIHU.
Adapun CJH reguler Provinsi Lampung yang sudah melunasi tahap kesatu dan tahap kedua (non cadangan dan cadangan) per hari Selasa, 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jemaah Petugas Haji Daerah (PHD) yang melunasi sejumlah 46 PHD dan KBIHU yang melunasi sejumlah 9 KBIHU.
Sehingga total yang sudah melunasi per hari Selasa, 26 Maret 2024 sebanyak 7.239 jemaah masih tersisa kuota 95 jemaah. (Rls)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025