• Rabu, 20 Agustus 2025

Kunjungi Terminal Rajabasa, Komisi V DPR RI Minta Terminal Bayangan Diberantas

Rabu, 27 Maret 2024 - 14.16 WIB
121

Kunjungan Komisi V DPR RI di Terminal Rajabar, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPR RI meninjau kesiapan mudik di Provinsi Lampung. Dimana tim melakukan peninjauan di Bandara Radin Inten dan juga Terminal Rajabasa, Rabu (27/3/2024).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat terlayani dengan baik.

"Kita melihat layanan terhadap masyarakat khusus nya di Terminal Rajabasa dan di Bandara Radin Inten. 

Untuk hasilnya sudah ada perkembangan dan ini bisa terus ditingkatkan," kata Andi, saat memberikan keterangan.

Ia juga meminta kepada jajaran pemerintahan Provinsi Lampung dapat menindak terminal bayangan yang dapat menyebabkan kemacetan.

"Namun yang terpenting bagaimana menghilangkan terminal bayangan yang ada di luar. Karena ini  membuat kemacetan dan juga membuat masyarakat tidak menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah," paparnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyoroti masih banyaknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas hingga menyebabkan kerusakan terhadap jalan.

"Pembangunan jalan tidak akan maksimal kalau kendaraan ODOL tidak ditertibkan. Sehingga ini dibutuhkan kemauan dan keberanian yang cukup besar dari pemerintah," kata dia.

Ia menjelaskan, target zero ODOL yang sudah direncanakan oleh pemerintah juga tidak akan terwujud jika tidak ada langkah konkrit dalam penindakan.

"Target zero ODOL tidak akan pernah sampai kalau tidak ada langkah konkrit atau tegas dari pemerintah. Kita lihat jalan nasional yang belum lama dikerjakan sudah banyak yang bergelombang karena ini dampak dari ODOL," lanjutnya.

Ia juga berharap agar BPTD dapat mengoptimalkan keberadaan jembatan timbang agar kendaraan yang melintas baik dari Lampung maupun luar Lampung dapat diketahui jumlah muatannya.

"Dari sisi denda juga masih rendah, kita coba buat aturan yang baru agar sangsi denda ini lebih tinggi. Karena kalau kita lihat dari denda nya itu tidak bisa menutupi kerugian negara dalam memperbaiki jalan," jelasnya.

Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan mudik termasuk dengan melakukan ramp check terhadap kendaraan AKAP.

"Yang sudah kita cek itu 87 bus AKAP dan yang laik jalan 30 unit. Sedangkan untuk sisanya masih ada pembenahan sedikit-sedikit," kata dia.

Sementara itu, untuk penindakan kendaraan ODOL sendiri pihaknya sudah kerap kali melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penilangan.

"Untuk kendaraan ODOL sendiri kami memang sudah sering koordinasi dengan stakeholder terkait. Kemarin saja pada periode nataru kurang lebih ada 1.700 kendaraan yang di tilang," jelasnya. (*)