• Minggu, 04 Mei 2025

Pemkot Bandar Lampung Terima DBH Rp12 Miliar Sisa Triwulan l 2023

Selasa, 26 Maret 2024 - 14.59 WIB
153

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Selasa (26/3/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini telah menerima dana bagi hasil (DBH) Rp12 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan menyebut DBH yang disalurkan tersebut merupakan sisa DBH triwulan I 2023 yang belum dicairkan.

"Iya yang dibayarkan Rp12 miliar itu cuma kekurangan triwulan I 2023," ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang membutuhkan dana tersebut untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) serta THR lebaran PNS.

"Uang itu saat ini sedang dibutuhkan untuk membayar THR dan sebagainya," ungkap Ramdan.

Ia juga mengungkapkan, DBH di triwulan II, III dan IV belum sama sekali dibayarkan oleh pemprov. Sementara ini sudah memasuki triwulan I 2024.

"Triwulan II, III dan IV di 2023 sampai sekarang belum ada penyaluran lagi," katanya.

Pihaknya pun berharap pemprov Lampung dapat membayarkan DBH itu sesuai janjinya yaitu 50 persen.

Janji Gubernur Lampung membayarkan DBH sebesar 50 persen pada Pemkot Bandar Lampung itu disampaikan saat rapat dengan kepala daerah 15 kabupaten/kota beberapa waktu lalu.

"Iya yang ikut rapat Walikota kemarin," kata Ramdan.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, Pemprov dalam waktu dekat akan menyalurkan DBH.

"Alhamdulillah akan dibayar, tetapi memang enggak semua, 50 persun dulu," katanya.

Menurutnya, metode pembayarannya pun tidak langsung cash 50 persen, melainkan secara bertahap dalam waktu dekat hingga menjelang pekan terakhir di bulan Ramadan.

"Dalam waktu dekat kita akan dikasih 30 persen. Nanti seminggu sebelum Lebaran dikeluarkan 10 persen lagi," ucapnya. (*)