• Jumat, 29 November 2024

Sambut Mudik Lebaran, ASDP Siapkan 7 Dermaga 66 Kapal

Senin, 25 Maret 2024 - 12.18 WIB
43

Proses bongkar muat di Pelabuhan Bakauheni, Senin (25/3/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, menyatakan kesiapannya dalam melayani angkutan lebaran tahun 2024.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Kapten Rudi Sunarko menjelaskan kesiapan 7 dermaga untuk memberikan pelayanan kepada calon pengguna jasa penyeberangan.

"Sudah kita siapkan 7 dermaga, 5 dermaga reguler dan 2 eksekutif serta fasilitas penunjang kenyamanan di area pelabuhan," ujar GM, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Rudi Sunarko melanjutkan, ASDP sudah menyiapkan sejumlah 66 kapal yang siap menyeberangkan pengguna jasa yang akan menuju Pulau Jawa.

"Untuk kapal kita siapkan 66 kapal, 60 kapal di reguler 6 kapal di ekspres. Nanti kalau ada dermaga ekspres 2 ya perubahan lagi," sambungnya.

Rudi Sunarko menambahkan, infrastruktur dermaga eksekutif atau ekspres 2 telah diujicobakan dan hanya tinggal menunggu regulasi dari pemerintah selaku regulator penyeberangan.

"Ekspres 2 menunggu regulasi dari pemerintah, terkait dengan B to B-nya belum clear," ujarnya.

Rudi Sunarko menegaskan, sebelum regulasi keluar, maka sementara waktu harga tiket di dermaga eksekutif  2 masih menggunakan harga tiket kapal reguler.

"Harga tiket ekspres 2 masih reguler, karena kemarin masih uji coba," tuturnya.

Rudi Sunarko merincikan, harga tiket Dermaga Eksekutif 2 ditentukan oleh regulator dengan mempertimbangkan standar pelayanan minimal (SPM).

"Kemudian juga secara teknisnya itu yang perlu kita lihat baik itu safety, pelayanan maupun service itu. Jangan sampai nanti dioperasikan tapi proses bisnis ekspres 1 dan ekspres 2 beda, nanti kan menjadi komplain lagi," urai GM.

Rudi Sunarko kembali menekankan, bahwa ranah kebijakan harga tiket bukan berada di ASDP melainkan BPTD selaku regulator dan yang membuat jadwal.

Terkait uji coba Dermaga Eksekutif 2 menggunakan harga tiket kapal reguler apakah merugikan pemilik kapal, Rudi Sunarko menjawab, "Kalau itu sudah kita tanggapi. Kita sudah menyampaikan ke pimpinan kami dan juga ke Gapasdap kita sampaikan semua, namun untuk keputusan ada di BPTD selaku regulator," pungkasnya. (*)