Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala Dinas Sosial
Provinsi Lampung Aswarodi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Senin
(25/3/2023).
Pelantikan tersebut
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 dan berlangsung
di lantai III Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung.
Saat dimintai
keterangan Aswarodi mengatakan jika beberapa hal yang harus dikerjakan salah
satunya ialah memfasilitasi terselenggaranya pilkada serta memastikan
netralitas ASN dapat terjaga.
"Kita akan
memastikan dukungan anggaran untuk KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim itu tersedia.
Dan yang tak kalah penting memastikan netralitas PNS di Kabupaten Lampung
Utara," ujarnya.
Selain itu selama
menjabat menjadi Pj Bupati Lampung Utara ia juga akan fokus dalam rangka meningkatkan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga fokus
agar anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kabupaten Lampung Utara dapat sehat.
Selain itu juga upaya dalam rangka
pengentasan kemiskinan ekstrem," paparnya.
Sementara itu Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika Lampung Utara merupakan salah satu
daerah kabupaten tertua di Provinsi Lampung.
Lampung Utara memiliki
luas wilayah 2.765,63 Km² serta jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa, setelah
mengalami tiga kali pemekaran daerah otonomi baru pada tahun 1991, 1997 dan
1999.
"Pada tahun 2023
IPM Umur harapan hidup Lampung Utara di Tahun 2023 mencapai angka 70,78, atau
meningkat sebesar 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Dan prosentase penduduk
miskin ekstrim menurun dari 4,85 persen menjadi 4,79 persen di tahun
berikutnya," jelasnya.
Kemudian nilai PDRB
Lampung Utara atas dasar harga konstan pada tahun 2023 mecapai angka 17.985,8,
angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya.
"Hal-hal tersebut
cukup membuktikan bahwa Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu terus mengalami
perkembangan kemajuan daerah," kata dia.
Pada kesempatan
tersebut Arinal menjelaskan jika pokok-pokok persoalan daerah pada bidang
infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan
pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada RKPD perlu menjadi
perhatian.
"Saya juga minta
untuk dapat memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil
kepala daerah Lampung Utara tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN yang
berada dalam wilayah kewenangan," jelasnya.
Ia juga berpesan untuk
melibatkan dan berdayakan segenap elemen- elemen yang ada di masyarakat dalam
mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.
"Meminimalisasi
potensi munculnya konflik-konflik sosial, serta minimalisasi peningkatan angka
kriminalitas, terlebih yang menyebabkan perempuan dan/atau anak menjadi
korban," katanya lagi.
Kemudian jalin kerja
sama antar daerah maupun dengan badan/atau pelaku usaha yang memiliki
kapabilitas sesuai bidangnya, dalam rangka mengendalikan kepadatan arus
transportasi.
"Serta kelancaran
jalur distribusi barang kebutuhan masyarakat, serta penyediaan dan pemeliharaan
sarana prasarana publik yang lebih representatif," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sisfo UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan LAM INFOKOM
Minggu, 17 November 2024 -
Empat Dosen FEB Unila Benchmarking ke Tokyo International University
Minggu, 17 November 2024 -
Angka Pekerja di Lampung Terkena PHK Meningkat, Segini Jumlahnya
Minggu, 17 November 2024 -
Bawaslu Lampung Cek Pencetakan Penambahan Surat Suara Pilkada di PT Gramedia
Minggu, 17 November 2024