PDI Perjuangan Raih Kursi Legislatif Terbanyak di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi
perolehan suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, secara keseluruhan PDI
Perjuangan Lampung berhasil meraih kursi legislatif terbanyak dengan perolehan
114 kursi.
Berdasarkan data yang
dihimpun Kupastuntas.co, 114 kursi yang berhasil di peroleh PDI Perjuangan itu
mencangkup kursi DPR RI sebanyak 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 13 kursi dan
DPRD 15 Kabupaten/Kota sebanyak 98 kursi.
Jumlah tersebut
menghantarkan PDI Perjuangan Lampung sebagai penguasa kursi legislatif di
Lampung, bahkan secara nasional PDI Perjuangan dipastikan menang hatrick dengan
perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Kemudian di posisi
kedua partai Gerindra dengan perolehan 111 kursi legislatif yang tergabung
dalam kursi DPR RI sebanyak 4 kursi, DPRD Provinsi Lampung 16 kursi dan DPRD 15
Kabupaten/Kota sebanyak 91 kursi.
Meskipun perolehan
kursi DPR RI dan DPRD Lampung Gerindra unggul namun jika diakumulasi secara
keseluruhan jumlah kursi yang diperoleh Gerindra dalam Pemilu 2024 di Lampung
masih dibawah PDI Perjuangan.
Kemudian di posisi
ketiga partai Golkar dengan perolehan 97 kursi yang tergabung dalam pemilihan
DPR RI 3 kursi, DPRD Provinsi Lampung 11 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota yang
ada di Lampung sebanyak 83 kursi.
Kemudian di posisi
keempat ada partai PKB dengan perolehan 91 kursi yang tergabung dalam pemilihan
DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 11 kursi dan DPRD 15
Kabupaten/Kota di Lampung sebanyak 78 kursi.
Kemudian kelima partai
Nasdem dengan perolehan 83 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI sebanyak
2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 10 kursi dan DPRD 15 Kabupaten/Kota di
Lampung sebanyak 71 kursi.
Kemudian keenam partai
Demokrat dengan perolehan 72 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI 2
kursi, DPRD Provinsi Lampung 9 kursi kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung
sebanyak 61 kursi.
Kemudian partai PAN
dengan perolehan 62 kursi dengan perolehan kursi DPR RI sebanyak 2 kursi, DPRD
Provinsi Lampung sebanyak 8 kursi, kemudian DPRD 15 Kabupaten/Kota di Lampung
sebanyak 52 kursi.
Disusul partai PKS di
urutan ketujuh dengan perolehan 56 kursi yang tergabung dalam pemilihan DPR RI
sebanyak 2 kursi, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 7 kursi kemudian DPRD 15
Kabupaten/Kota di Lampung 47 kursi.
Kemudian partai PPP
dengan perolehan 13 kursi DPRD Kabupaten/Kota, partai Perindo 3 kursi DPRD
Kabupaten Kota dan partai Hanura sebanyak 2 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang ada
di Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Bangga Arinal Djunaidi Sudah Membangun Infrastruktur di Sidomulyo Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
1.260 Surat Himbauan Dikeluarkan Bawaslu Kota Bandar Lampung Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024