Calon Kada Independen Harus Dapat Dukungan 22 Ribu Lebih DPT Jika Maju Pilbup Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran calon
Kepala Daerah (Kada) dimulai Mei, calon Kepala Daerah independen harus mendapat
dukungan 22.307 masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk
maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Lampung Barat.
Hal tersebut
disampaikan Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Syarif Ediansyah, ia mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak termasuk di
Lampung Barat akan digelar 27 November 2024 mendatang, namun tahapan Pilkada
sudah dimulai.
Syarif mengatakan
untuk maju sebagai calon kepala daerah ada dua jalur yang bisa digunakan oleh
para kandidat, pertama jalur independen dan kedua jalur partai politik
(Parpol). Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon kepala
daerah independen yang akan maju.
"Jadi bakal
pasangan calon bisa maju secara perseorangan dalam Pilbup Lampung Barat pada
November mendatang, hal itu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016," kata dia, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan calon
kepala daerah perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan minimal 10
persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lampung Barat sesuai dengan
PKPU nomor 3 tahun 2017 Pasal 10 ayat I poin a.
"Sedangkan jumlah
DPT di Lampung Barat sebanyak 223.066. Jika diambil 10 persen, minimal calon
perseorangan harus bisa mendapat dukungan 22.307 dari DPT," sambungnya.
Calon perseorangan
kata dia harus memenuhi penyebaran dukungan minimal delapan kecamatan dari 15
kecamatan yang ada di Lampung Barat. Terkait persyaratan dan ketentuan lain
dari calon perseorangan sama seperti calon dari Parpol.
Syarif mengatakan, saat
ini pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait calon independent atau
perseorangan Pilbup."Untuk sekarang belum, masih info sementara. Insha
Allah bulan depan mulai kita sosialisasikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan
muncul Lima nama kuat yang digadang-gadang sebagai kandidat calon bupati
Lampung Barat, mereka berasal dari berbagai partai politik di Bumi Beguai
Jejama Sai Betik itu.
Pertama, Parosil
Mabsus, mantan Bupati Lampung Barat itu digadang-gadang akan maju kembali
sebagai Calon Bupati (Cabup) pada Pilkada 27 November mendatang. Masih tinggi
nya kepercayaan masyarakat kepada dirinya jadi modal utama.
Pada Pemilu 14
Februari lalu ia maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lampung dari Derah
Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat, ia
berhasil memperoleh suara tertinggi sebanyak 58.527 suara.
Kedua, Ismun Zani,
Ketua DPD Golkar Lampung Barat itu disebut menjadi pesaing Parosil Mabsus dalam
kontestasi Pilkada November mendatang, saat ini Ismun masih mejabat sebagai
anggota DPRD Lampung Barat Periode 2019-2024.
Dalam kontestasi
Pemilu lalu, ia maju sebagai Caleg DPRD Lampung Dapil 4 tetapi belum berhasil
lolos, namun dengan posisi nya sebagai ketua Golkar Lampung Barat diyakini bisa
menghantarkan dirinya untuk maju Pilkada mendatang.
Ketiga, Sutikno,
Politisi Demokrat itu juga digadang sebagai calon kuat Pilbup Lampung Barat
November mendatang, bahkan isi pencalonan dirinya sudah santer terdengar jauh
sebelum Pemilu 14 Februari lalu berlangsung.
Keempat Erwansyah,
politisi Gerindra itu mempunyai kans kuat untuk maju pada Pilkada mendatang,
saat ini ia duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Erwansyah dikenal
tegas dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Kelima, Nopiyadi, ia
merupakan politisi partai PKS dan masih aktif sebagai anggota DPRD Lampung
Barat, ia dikenal aktif dan kritis, sehingga ia dinilai mampu membawa perubahan
dan maju pada Pilkada Lampung Barat November mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Parosil Ajak Warga Lampung Barat Sukseskan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024