Komplotan Begal Motor Asal Lamtim Diringkus Polisi di Serang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Serang Banten meringkus
komplotan pencuri spesialis motor asal Lampung yang meresahkan warga Kabupaten
Serang belakangan ini. Polisi menemukan tujuh motor curian di kontrakan mereka.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan komplotan ini terdiri
atas AN (22), SO (38), dan RI (41), masing-masing berasal dari Lampung Timur
dan Lampung Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu (20/3) pukul 20.30 WIB di
sebuah kontrakan persembunyian mereka di Serang.
"AN dan SO dilumpuhkan lantaran melakukan
penyerangan dan membahayakan petugas. Diamankan barang bukti ada tujuh unit
motor berbagai jenis," kata Candra di Serang, Jumat (22/3/2024) dikutip
dari Detik.com.
Penangkapan mereka berawal dari warga bernama Yuni
yang kehilangan kendaraan pada Selasa (19/3) atau sehari sebelumnya. Korban
adalah warga Kragilan, yang motornya dicuri di samping sebuah ruko.
Dari situ, polisi mendapatkan ciri-ciri komplotan
ini dan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, katanya, para
pelaku sudah teridentifikasi.
"Tersangka ditangkap dan langsung diamankan
ke Mapolres," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, mereka juga rupanya buron Polda
Banten yang sering meresahkan warga. Komplotan ini spesialis pencuri motor di
daerah Serang Raya, Cilegon, hingga Tangerang.
"Modus mereka mencuri motor yang diparkir
dengan kunci leter T. Motor hasil pencurian disembunyikan di Kecamatan
Kibin," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 31 Juli 2025
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
-
Senin, 28 Juli 2025
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
-
Senin, 21 Juli 2025
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
-
Selasa, 08 Juli 2025
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan