Komplotan Begal Motor Asal Lamtim Diringkus Polisi di Serang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Serang Banten meringkus
komplotan pencuri spesialis motor asal Lampung yang meresahkan warga Kabupaten
Serang belakangan ini. Polisi menemukan tujuh motor curian di kontrakan mereka.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan komplotan ini terdiri
atas AN (22), SO (38), dan RI (41), masing-masing berasal dari Lampung Timur
dan Lampung Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu (20/3) pukul 20.30 WIB di
sebuah kontrakan persembunyian mereka di Serang.
"AN dan SO dilumpuhkan lantaran melakukan
penyerangan dan membahayakan petugas. Diamankan barang bukti ada tujuh unit
motor berbagai jenis," kata Candra di Serang, Jumat (22/3/2024) dikutip
dari Detik.com.
Penangkapan mereka berawal dari warga bernama Yuni
yang kehilangan kendaraan pada Selasa (19/3) atau sehari sebelumnya. Korban
adalah warga Kragilan, yang motornya dicuri di samping sebuah ruko.
Dari situ, polisi mendapatkan ciri-ciri komplotan
ini dan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, katanya, para
pelaku sudah teridentifikasi.
"Tersangka ditangkap dan langsung diamankan
ke Mapolres," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, mereka juga rupanya buron Polda
Banten yang sering meresahkan warga. Komplotan ini spesialis pencuri motor di
daerah Serang Raya, Cilegon, hingga Tangerang.
"Modus mereka mencuri motor yang diparkir
dengan kunci leter T. Motor hasil pencurian disembunyikan di Kecamatan
Kibin," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 25 November 2024
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
-
Minggu, 24 November 2024
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
-
Rabu, 20 November 2024
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
-
Selasa, 19 November 2024
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim