Komplotan Begal Motor Asal Lamtim Diringkus Polisi di Serang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polres Serang Banten meringkus
komplotan pencuri spesialis motor asal Lampung yang meresahkan warga Kabupaten
Serang belakangan ini. Polisi menemukan tujuh motor curian di kontrakan mereka.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan komplotan ini terdiri
atas AN (22), SO (38), dan RI (41), masing-masing berasal dari Lampung Timur
dan Lampung Selatan. Mereka ditangkap pada Rabu (20/3) pukul 20.30 WIB di
sebuah kontrakan persembunyian mereka di Serang.
"AN dan SO dilumpuhkan lantaran melakukan
penyerangan dan membahayakan petugas. Diamankan barang bukti ada tujuh unit
motor berbagai jenis," kata Candra di Serang, Jumat (22/3/2024) dikutip
dari Detik.com.
Penangkapan mereka berawal dari warga bernama Yuni
yang kehilangan kendaraan pada Selasa (19/3) atau sehari sebelumnya. Korban
adalah warga Kragilan, yang motornya dicuri di samping sebuah ruko.
Dari situ, polisi mendapatkan ciri-ciri komplotan
ini dan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, katanya, para
pelaku sudah teridentifikasi.
"Tersangka ditangkap dan langsung diamankan
ke Mapolres," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, mereka juga rupanya buron Polda
Banten yang sering meresahkan warga. Komplotan ini spesialis pencuri motor di
daerah Serang Raya, Cilegon, hingga Tangerang.
"Modus mereka mencuri motor yang diparkir
dengan kunci leter T. Motor hasil pencurian disembunyikan di Kecamatan
Kibin," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
-
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
-
Selasa, 17 Desember 2024
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
-
Selasa, 10 Desember 2024
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang