Unila dan Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman Terkait Tridarma Perguruan Tinggi
Unila dan Kementerian ATR/BPN saat menandatangani Nota Kesepahaman di lantai tujuh Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng., dan Sekretaris Jenderal Kementerian ART/BPN Ir. Suyus Windayana, M.App.,Sc., di lantai tujuh Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN , Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).
Kerja sama yang akan dilakukan antara keduanya terkait tentang tridarma perguruan tinggi; peningkatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang.
Adapun ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka penelitian, pengembangan, dan pengajian di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Selanjutnya, kegiatan pengabdian masyarakat, dukungan terhadap program strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan dan implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan oleh delapan Rektor dari perguruan tinggi lainnya.
Kedelapan perguruan tinggi yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Institut Teknologi Nasional (ITN)-Malang, Institut Teknologi Nasional (Itenas), Institut Teknologi Padang (ITP), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Pakuan, dan Universitas Winaya Mukti. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025









