• Selasa, 26 November 2024

Kompolnas Minta Polda Lampung Segera Tangkap 4 Tahanan Sabu yang Kabur

Kamis, 21 Maret 2024 - 11.57 WIB
109

Kantor Kompolnas Jakarta. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Lampung segera menangkap 4 tahanan kasus sabu yang kabur, serta melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga melindungi para tersangka dan melakukan obstruction of justice.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Lampung terkait 4 tersangka narkoba yang melarikan diri dan sudah ada jawaban klarifikasi pada tanggal 18 Januari 2024 lalu.

“Memang masih membutuhkan waktu untuk melakukan penangkapan terhadap 4 tahanan yang kabur. Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat membantu Polda Lampung dalam melacak, menemukan, dan menangkap para pelaku,” kata Poengky, Kamis (21/3/2024).

Poengky mengingatkan bahwa empat tahanan kasus narkoba yang kabur adalah orang-orang berbahaya. Kompolnas mendukung Polda Lampung untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap 4 tahanan tersebut dan melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga melindungi para tersangka dan melakukan obstruction of justice.

“Usulan Kompolnas agar DPO para tersangka yang kabur dapat dipublikasikan foto wajahnya agar memudahkan masyarakat membantu Polda Lampung dalam melacak jejak 4 tahanan tersebut. Dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Polda Lampung,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga dalam waktu dekat 4 DPO tersebut bisa segera ditangkap. Kompolnas menyerukan kepada mereka (para tahanan) agar segera menyerahkan diri.

Kompolnas juga berharap para petugas yang bertanggung jawab terkait kaburnya 4 tahanan harus diproses hukum dan etik dengan sanksi hukuman maksimal agar ada efek jera.

Sekadar diketahui, empat tahanan kasus sabu itu kabur dari sel tahanan Polda Lampung, pada Rabu (6/12/2023). Hingga tiga bulan lebih berlalu, keempat tahanan belum bisa ditangkap.

Keempat tahanan narkoba itu adalah Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti (BB) 30 kg sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 kg sabu, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 kg sabu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, hingga kini Polda masih terus memburu para tahanan narkoba yang kabur tersebut.

Umi mengungkapkan, kendala yang dihadapi untuk menangkap 4 tahanan tersebut karena suka berpindah-pindah tempat.

“Mereka suka berpindah-pindah tempat mas. Kita tidak pernah berhenti untuk mencari dan menangkap tahanan yang kabur tersebut,” kata Umi, Senin (4/3/2024).

“Saat ini personil kepolisian masih melakukan penyelidikan di wilayah Aceh, dimana diduga para tahanan melarikan diri ke daerah tersebut,” lanjutnya. (*)