• Rabu, 20 Agustus 2025

Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta PDAM Way Rilau Kejar Tunggakan Rp14,7 Miliar ke Pelanggan

Kamis, 21 Maret 2024 - 15.34 WIB
94

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meeminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau segera menagih tunggakan sebesar Rp14,7 miliar ke 7.767 konsumen.

"Iya itu (Rp14,7 miliar) sebenarnya tunggakan lama. Jadi kita sudah pernah juga komunikasikan ke PDAM Way Rilau bahwa kita minta mereka segera mengupayakan menagih secara pelan-pelan atau persuasif baik-kaik ke konsumen," ujar Ketua Komisi II DPRD kota Bandar Lampung Abdul Salim, Kamis (21/3/2024).

Setelah dilakukan komunikasi tersebut jelasnya, PDAM Way Rilau membentuk tim yang dinamai Srikandi guna melakukan penagihan.

"PDAM Way Rilau juga membentuk Srikandi tugasnya untuk mengkomunikasikan ke konsumen memberi pengertian agar segera bayar, ya alhamdulillah itu ada hasilnya, karena sebagian konsumen juga mulai mencicil," kata dia.

Namun demikian, Ia juga menyayangkan, semestinya PDAM Way Rilau lebih awal melakukan penagihan begitu ada tunggakan.

"Mestinya dari awal sudah mulai menagih, jangan menunggu sudah membengkak baru sibuk. Sehingga kita minta PDAM Way Rilau untuk segera menagih tunggakan itu," ungkapnya.

Tunggakan Rp14,7 miliar itu sendiri adalah temuan BPK atas pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023.

Sebelumnya, Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan mengatakan, piutang konsumen itu memang dari waktu ke waktu dan saat ini pihaknya berusaha melakukan penagihan.

"Hingga saat ini pun kita terus lakukan upaya penagihan," ungkapnya.

Menurutnya, tunggakan yang nilainnya besar ada pada rumah dinas-dinas seperti TNI dan yang lainnya.

Ia juga mengaku, angka 7 ribu lebih pelanggan yang menunggak ini juga Fleksibel bisa naik bisa turun.

"Karena ada yang bayar dan ada yang baru nunggak konsumen itu, jadi berputar tidak stagnan," ungkapnya. (*)