• Jumat, 29 November 2024

Diduga Oknum Petugas Lapas Kalianda Bisnis Sewa Handphone ke Warga Binaan

Kamis, 21 Maret 2024 - 11.16 WIB
495

Lapas Kalianda, Lampung Selatan, tampak depan. Kamis (21/3/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Beredar kabar dugaan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, berbisnis sewa handphone ke warga binaan.

Dari informasi yang dihimpun, oknum petugas Lapas Kalianda memanfaatkan tamping untuk menjalankan bisnis sewa handphone didalam lapas.

Diperkirakan, bisnis haram itu baru berjalan kisaran 2 minggu. Dimana, dugaan jasa sewa handphone ilegal dijalankan oleh oknum petugas lapas terhadap narapidana atau biasa disebut warga binaan.

Kabarnya, sang petugas nakal tersebut memungut uang jasa sewa handphone secara bervariasi yakni dari rentang harga Rp500 ribu bahkan hingga Rp1,5 juta.

Gilanya lagi, si penyewa tak perlu repot-repot membeli kuota keluar Lapas karena ada juga oknum petugas yang siap menyelundupkan kartu perdana kedalam blok hunian.

Belum lagi, peredaran rokok didalam blok warga binaan yang sudah barang tentu harga jualnya jauh diatas pasaran atau toko.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran dugaan bisnis sewa handphone oleh oknum petugas, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono hanya membalas singkat.

"Sedang kami telusuri," balasnya, Kamis (21/3/2024).

Disoal lebih lanjut terkait fakta apa yang sudah ditemukan, lalu apakah oknum petugas akan di sanksi jika terbukti, dan seperti apa komitmen Kalapas atas predikat WBK yang telah diraih Lapas Kalianda dengan adanya dugaan sewa handphone.

Hingga berita ini diturunkan, Kalapas Kalianda tidak menjawab. (*)