Begal Motor Asal Lamtim Babak Belur Dihajar Massa di Sragi Lamsel
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Seorang pencuri sepeda motor bernama Didi Irawan (27) asal
Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), babak
belur diamuk massa di di Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan
(Lamsel).
Dari
informasi yang dihimpun, mulanya Didi Irawan berhasil menggasak sepeda motor
Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi BE 2435 EA di wilayah Kecamatan
Kalianda, Rabu (20/3/2024) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.
Sang
pemilik motor sempat melakukan pengejaran namun gagal dan ia berinisiatif
menghubungi keluarganya di wilayah Kecamatan Palas untuk melakukan pencegatan.
Nahas, si
begal motor rupanya tertangkap warga di sekitaran Dusun Karang Sari 2, Desa
Mandala Sari, Kecamatan Sragi, dan langsung menjadi bulan-bulanan massa.
Setelah
babak belur, si pelaku harus buru-buru dilarikan ke Puskesmas Sragi untuk
mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dideritanya.
Saat
dikonfirmasi, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan, kejadian pencurian
sepeda motor di wilayah setempat dan pelaku sudah dijemput di Polsek Sragi.
"Pelaku
bernama Didi Irawan asal Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten
Lampung Timur," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).
Sugianto
menceritakan, hari Rabu (20/3) kemarin, kisaran jam 14.00 WIB, pelaku menggasak
sepeda motor Honda Beat warna biru hitam bernopol BE 2435 EA milik Reno Saputra.
"TKP
pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun I, Desa Sukaratu, Kecamatan
Kalianda," sambung Kapolsek.
Pencurian
itu, sempat dipergoki sang istri yang langsung berteriak dan membangunkan korban
saat sedang tertidur.
"Korban
sempat melakukan pengejaran hingga Simpang 4 Belambangan namun tidak
ketemu," timpal Kapolsek.
Tak habis
akal, korban menghubungi saudaranya di wilayah Kecamatan Palas memberitahukan
bahwa sepeda motornya telah dicuri dan meminta tolong untuk melakukan
pencegatan.
"Korban
mendapat kabar pelaku telah tertangkap oleh warga dan menyusul ke TKP di Desa
Mandala Sari, Kecamatan Sragi," cetus Kapolsek.
Setibanya
di lokasi, korban mendapati pelaku diamankan oleh massa berikut sepeda motor
Honda Beat warna biru hitam miliknya.
"Kemudian
korban membuat laporan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Kalianda,"
urai Kapolsek.
Dari
hasil pemeriksaan, ternyata tersangka tak sendirian saat melakukan pencurian
melainkan bersama seorang rekannya inisial F yang berhasil meloloskan diri.
"Inisial
F sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang," tegas Kapolsek.
Bersama
tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna biru
hitam, Nopol BE 2435 EA, 1 lembar poto kopi STNK sepeda motor korban, 1 obeng
min bergagang kuning dan 4 buah anak kunci leter T.
"Tersangka
dijerat menggunakan Pasal 363KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024