• Jumat, 29 November 2024

Begal Motor Asal Lamtim Babak Belur Dihajar Massa di Sragi Lamsel

Kamis, 21 Maret 2024 - 13.19 WIB
236

Didi Irawan bersama motor hasil curiannya saat diamankan di Polsek Kalianda Lamsel. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pencuri sepeda motor bernama Didi Irawan (27) asal Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), babak belur diamuk massa di di Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan (Lamsel).

Dari informasi yang dihimpun, mulanya Didi Irawan berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi BE 2435 EA di wilayah Kecamatan Kalianda, Rabu (20/3/2024) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.

Sang pemilik motor sempat melakukan pengejaran namun gagal dan ia berinisiatif menghubungi keluarganya di wilayah Kecamatan Palas untuk melakukan pencegatan.

Nahas, si begal motor rupanya tertangkap warga di sekitaran Dusun Karang Sari 2, Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, dan langsung menjadi bulan-bulanan massa.

Setelah babak belur, si pelaku harus buru-buru dilarikan ke Puskesmas Sragi untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dideritanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan, kejadian pencurian sepeda motor di wilayah setempat dan pelaku sudah dijemput di Polsek Sragi.

"Pelaku bernama Didi Irawan asal Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

Sugianto menceritakan, hari Rabu (20/3) kemarin, kisaran jam 14.00 WIB, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat warna biru hitam bernopol BE 2435 EA milik  Reno Saputra.

"TKP pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun I, Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda," sambung Kapolsek.

Pencurian itu, sempat dipergoki sang istri yang langsung berteriak dan membangunkan korban saat sedang tertidur.

"Korban sempat melakukan pengejaran hingga Simpang 4 Belambangan namun tidak ketemu," timpal Kapolsek.

Tak habis akal, korban menghubungi saudaranya di wilayah Kecamatan Palas memberitahukan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan meminta tolong untuk melakukan pencegatan.

"Korban mendapat kabar pelaku telah tertangkap oleh warga dan menyusul ke TKP di Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi," cetus Kapolsek.

Setibanya di lokasi, korban mendapati pelaku diamankan oleh massa berikut sepeda motor Honda Beat warna biru hitam miliknya.

"Kemudian korban membuat laporan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Kalianda," urai Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka tak sendirian saat melakukan pencurian melainkan bersama seorang rekannya inisial F yang berhasil meloloskan diri.

"Inisial F sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang," tegas Kapolsek.

Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna biru hitam, Nopol BE 2435 EA, 1 lembar poto kopi STNK sepeda motor korban, 1 obeng min bergagang kuning dan 4 buah anak kunci leter T.

"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)