Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi calon
aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 akan dibuka sebanyak tiga kali dalam
setahun. Namun, pelamar hanya boleh mengikuti pendaftaran sekali selama periode
tahun ini.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Haryomo Dwi Putranto. Haryomo mengatakan para pelamar hanya dapat memilih salah
satu seleksi yang diselenggarakan pada tahun ini. Apabila sebelumnya telah
mengikuti seleksi, pelamar tidak bisa ikut serta dalam tes seleksi periode
selanjutnya.
"Tapi, pelamar hanya bisa mendaftar satu.
Nggak boleh kalau ini (tahap pertama) nggak lulus, terus daftar di tahap
selanjutnya. Itu enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kementerian
Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Detikcom.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada tahun ini akan
dilaksanakan tiga kali seleksi. Seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan
April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni. Kemudian CPNS dan PPPK
di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
Sampai saat ini pihaknya masih meminta rincian
formasi jabatan yang dibutuhkan kepada setiap instansi. Kemudian, pihaknya akan
melakukan verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menyetujui
rincian formasi tersebut dan menerapkannya kembali.
"Nah kemudian sekarang kita baru minta
instansi rincian formasi. Instansi akan merinci jabatan apa saja untuk
disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri
untuk ditetapkan kembali," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Rabu, 15 Januari 2025
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
-
Jumat, 10 Januari 2025
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
-
Kamis, 09 Januari 2025
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
-
Selasa, 07 Januari 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta