Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi calon
aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 akan dibuka sebanyak tiga kali dalam
setahun. Namun, pelamar hanya boleh mengikuti pendaftaran sekali selama periode
tahun ini.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Haryomo Dwi Putranto. Haryomo mengatakan para pelamar hanya dapat memilih salah
satu seleksi yang diselenggarakan pada tahun ini. Apabila sebelumnya telah
mengikuti seleksi, pelamar tidak bisa ikut serta dalam tes seleksi periode
selanjutnya.
"Tapi, pelamar hanya bisa mendaftar satu.
Nggak boleh kalau ini (tahap pertama) nggak lulus, terus daftar di tahap
selanjutnya. Itu enggak boleh," kata Haryomo di Kantor Kementerian
Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Detikcom.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada tahun ini akan
dilaksanakan tiga kali seleksi. Seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan
April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni. Kemudian CPNS dan PPPK
di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
Sampai saat ini pihaknya masih meminta rincian
formasi jabatan yang dibutuhkan kepada setiap instansi. Kemudian, pihaknya akan
melakukan verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menyetujui
rincian formasi tersebut dan menerapkannya kembali.
"Nah kemudian sekarang kita baru minta
instansi rincian formasi. Instansi akan merinci jabatan apa saja untuk
disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri
untuk ditetapkan kembali," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Senin, 23 Desember 2024
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
-
Senin, 16 Desember 2024
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
-
Minggu, 15 Desember 2024
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
-
Sabtu, 07 Desember 2024
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah