• Selasa, 26 November 2024

Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Lamsel 763,3 Juta, MAKI: Pengusaha Ingin Menang Tender Harus Lobi Pejabat

Rabu, 20 Maret 2024 - 10.02 WIB
81

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Kompas.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ikut menyoroti anggaran pengadaan pakaian dinas bagi 50 anggota dewan di tahun 2024 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) senilai Rp763.325.750. Sudah jadi rahasia umum, pengusaha yang ingin menang tender proyek harus melakukan lobi-lobi ke pejabat.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan korupsi. Ia mengatakan, hampir setiap rezim pemerintahan, suap atau gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan berbagai modus yang terus berkembang.

"Memang benar suap itu lebih banyak ke pengadaan barang dan jasa karena untuk dapat proyek itu harus bersekongkol dengan penguasa atau pejabat," kata Boyamin, Rabu (20/3/2024).

Dijelaskannya, pengusaha bila ingin memenangkan tender suatu proyek, harus melakukan lobi-lobi dengan pejabat. Dan hal itu sudah menjadi rahasia umum yang hampir diketahui semua level pengusaha.

Bahkan, kata Boyamin, sejak penyusunan anggaran, sudah ada lobi-lobi. Lantas pengadaan barang dan saja hanya sekadar proyek titipan yang menguntungkan pengusaha dan pejabat.

Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, harus ada penguatan lembaga. Mulai dari penyusunan anggaran harus transparan dan tender yang dilakukan pun kompetitif.

"Tender harus transparan, kompetitif kemudian harus memenuhi syarat secara substansi. Tender yang tidak kompetitif dan monopoli harus dihindari," katanya.

Meski sudah menggunakan sistem online, Boyamin menyebut masih banyak celah untuk suap atau gratifikasi. Oleh karena itu pengawasan ketat baik dari KPK maupun lembaga negara lain perlu dilakukan secara berkala.

"Transparan dan kompetitif itu harus betul-betul dilaksanakan dan sistem online juga harus diterapkan karena kadang online malah diakali," tandasnya.

Hingga berita ini dilansir Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico belum bisa dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Lamsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp763.325.750 untuk pengadaan pakaian dinas bagi 50 anggota dewan di tahun 2024. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan pakaian adat, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH).

Diakses dari website sirup.lkpp.go.id pada Senin (18/3/2024), Sekretariat DPRD Lamsel mengalokasikan anggaran Rp226.600.000 untuk pengadaan pakaian sipil lengkap atau PSL sebanyak 50 stel. Dengan demikian satu stel pakaian sipil lengkap untuk satu anggota dewan ditaksir harganya mencapai Rp4.532.000. 

Kemudian, Sekretariat DPRD Lamsel menyiapkan anggaran sebesar Rp107.250.000 untuk pengadaan pakaian adat daerah bagi 50 anggota dewan. Diperkirakan satu stel pakaian adat untuk anggota dewan harganya mencapai Rp2.145.000.

Lalu, Sekretariat DPRD Lamsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp169.950.000 untuk pengadaan pakaian sipil resmi bagi 50 anggota dewan. Satu stel pakaian sipil resmi dewan tersebut harganya ditaksir mencapai Rp3.399.000.

Sekretariat DPRD Lamsel juga menyiapkan anggaran sebesar Rp117.900.750 untuk pengadaan pakaian dinas harian bagi 50 anggota dewan. Diperkirakan harga satu stel pakaian itu mencapai Rp2.358.000.

Terakhir, Sekretariat DPRD Lamsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp141.625.000 untuk pengadaan pakaian sipil harian bagi 50 anggota dewan. Ditaksir harga satu stel pakaian sipil harian tersebut mencapai Rp2.832.500. Sehingga setiap anggota DPRD Lamsel akan menerima empat stel pakaian dinas dan satu stel pakaian adat total seharga Rp15.266.500.

Sekadar diketahui, 50 anggota DPRD Lamsel periode 2019-2024 resmi dilantik pada 19 Agustus 2019 lalu. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan habis pada 19 Agustus 2024 mendatang atau tersisa sekitar 5 bulan lagi. (*)