Breaking News! Hutan Way Kambas Terbakar
Hutan Way Kambas wilayah seksi I, Susukan Baru terbakar. Rabu (20/3/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Hutan Way Kambas wilayah Seksi 1, Resort Susukan Baru terbakar,
peristiwa terjadi Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 15.00. Anggota Polhut dan tim
pemadam api Balai TNWK dalam proses menuju lokasi kebakaran tersebut.
Kepala
Seksi 1 Balai TNWK Jonfi mengatakan dirinya baru mendapat kabar adanya
kebakaran di wilayah Susukan Baru pukul 15.00 sehingga dirinya langsung
menggerakkan anggotanya untuk menuju lokasi kebakaran dengan menggunakan
kendaraan roda 2 dan mobil pemadam milik Balai TNWK.
Jonfi
belum bisa memberikan data luasan yang terbakar karena masih dalam proses
pemadaman dan api masih terus membakar ilalang yang kering, karena angin
kencang sehingga api dengan cepat menyebar.
"Kalau
luasan belum bisa kami katakan karena ini masih fokus hendak menuju lokasi
untuk memadamkan, dan menyiapkan peralatan," kata Jonfi melalui sambungan
telpon.
Kata dia
di lokasi sebenarnya sudah ada orang yang melakukan pemadaman namun tidak
sanggup kalau tidak dibantu dengan penambahan personil dan juga mobil pemadam.
Karena mereka yang di lokasi hanya menggunakan peralatan alami dengan menggunakan
tangki semprot.
Terkait kebakaran
hutan kata Jonfi, merupakan persoalan klasik yang tentu sengaja dibakar oleh
orang yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan tertentu seperti perburuan.
"Pasti
penyebabnya kesengajaan di bakar dan ini sudah masalah klasik. Tapi yang pasti
kami sudah upaya semaksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang
bahayanya melakukan aktivitas ilegal dalam hutan," ucap Jonfi. (*)
Berita Lainnya
-
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pengunjung Way Kambas Dirawat Usai Diamuk Gajah
Senin, 22 Desember 2025 -
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025









