• Jumat, 02 Mei 2025

7.767 Pelanggan Nunggak Rp 14,7 Miliar, PDAM Way Rilau: Kita Tagih Terus

Rabu, 20 Maret 2024 - 20.18 WIB
166

Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7.767 pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung menunggak. Dimana tunggakannya mencapai Rp14,7 miliar.

Tunggakan tersebut, berdasarkan temuan BPK atas pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023.

Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan mengatakan, piutang konsumen itu memang dari waktu ke waktu dan memang itu harus ditagih.

"Hingga saat ini pun kita terus lakukan upaya penagihan," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, tunggakan yang nilainya besar ada pada rumah dinas-dinas seperti TNI dan yang lainnya.

Ia juga mengaku, angka 7 ribu lebih pelanggan yang menunggak ini juga Fleksibel bisa naik bisa turun.

"Karena ada yang bayar dan ada yang baru nunggak konsumen itu, jadi berputar tidak stagnan," ungkapnya.

Baca juga : Perumda Way Rilau Bandar Lampung Kelebihan Bayar Rp2 Miliar Lebih ke PT. Kartika Ekayasa

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyampaikan, piutang langganan Air belum dilakukan penagihan sesuai ketentuan sebesar Rp14.753.945.545,00.

Maka jelasnya, BPK pun merekomendasikan kepada Direktur Utama Perumda AM Way Rilau agar memerintahkan Direktur Umum untuk menginstruksikan kepala bagian keuangan supaya melakukan penagihan.

"Piutang langganan air kepada 7.767 pelanggan sebesar Rp14.753.945.545,00, harus ditagih," ungkapnya.

Selanjutnya, Direktur Utama Perumda AM Way Rilau agar berkoordinasi dengan jajarannya atas persoalan tersebut.

"Seperti berkoordinasi dengan Kepala Distribusi melakukan penertiban kepada 7.767 pelanggan sesuai ketentuan," pintanya. (*)