7.767 Pelanggan Nunggak Rp 14,7 Miliar, PDAM Way Rilau: Kita Tagih Terus
Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7.767 pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung menunggak. Dimana tunggakannya mencapai Rp14,7 miliar.
Tunggakan tersebut, berdasarkan temuan BPK atas pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023.
Kabag Humas PDAM Way Rilau, Gunawan mengatakan, piutang konsumen itu memang dari waktu ke waktu dan memang itu harus ditagih.
"Hingga saat ini pun kita terus lakukan upaya penagihan," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, tunggakan yang nilainya besar ada pada rumah dinas-dinas seperti TNI dan yang lainnya.
Ia juga mengaku, angka 7 ribu lebih pelanggan yang menunggak ini juga Fleksibel bisa naik bisa turun.
"Karena ada yang bayar dan ada yang baru nunggak konsumen itu, jadi berputar tidak stagnan," ungkapnya.
Baca juga : Perumda Way Rilau Bandar Lampung Kelebihan Bayar Rp2 Miliar Lebih ke PT. Kartika Ekayasa
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyampaikan, piutang langganan Air belum dilakukan penagihan sesuai ketentuan sebesar Rp14.753.945.545,00.
Maka jelasnya, BPK pun merekomendasikan kepada Direktur Utama Perumda AM Way Rilau agar memerintahkan Direktur Umum untuk menginstruksikan kepala bagian keuangan supaya melakukan penagihan.
"Piutang langganan air kepada 7.767 pelanggan sebesar Rp14.753.945.545,00, harus ditagih," ungkapnya.
Selanjutnya, Direktur Utama Perumda AM Way Rilau agar berkoordinasi dengan jajarannya atas persoalan tersebut.
"Seperti berkoordinasi dengan Kepala Distribusi melakukan penertiban kepada 7.767 pelanggan sesuai ketentuan," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








