256 Desa di Lamsel Belum Terima Realisasi Dana Desa, Perangkat Desa 3 Bulan Belum Gajian
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Ramai soal pembayaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa
(ADD) di Kabupaten Lampung Selatan belum terealisasi dari bulan Januari hingga
Maret 2024.
Dari
informasi yang dihimpun, ada sejumlah 256 desa di kabupaten setempat belum
menerima realisasi DD dan ADD dari periode bulan Januari hingga Maret 2024.
Belum
lagi, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Upah Pungut (UP) petugas ke masyarakat juga
turut belum dibayarkan dalam periode yang sama.
Salah
seorang perangkat desa di Kecamatan Penengahan menyatakan, dirinya sudah 3
bulan belum menerima penghasilan tetap (Siltap).
"Belum
gajian, dari bulan Januari sampai sekarang (Maret)," ujar si sumber, saat
diwawancara, Rabu (20/3/2024).
Ia
menambahkan, baik DD maupun ADD juga belum terealisasi selama kurun waktu
Januari hingga Maret 2024. Ia mengaku tak paham apa penyebabnya.
"Ya
kalau bisa secepatnya dicairkan, baik itu untuk pembayaran gaji, DD dan
ADD," tuturnya.
Dikonfirmasi,
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah mengatakan,
aparatur dari 256 desa belum menerima insentif dikarenakan masih berproses.
"Seluruh
aparatur desa belum menerima insentif karena sedang dalam proses pengajuan
proposal APBDes," ujar Erdi.
Disoal
mengenai ADD yang alokasinya dalam APBD paling sedikit 10 persen dari Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima setiap tahun
anggaran, Erdi menjawab, "Kami belum tahu berapa anggaran DBH, karena
bukan wewenang kami," ujarnya.
Erdi
menyebut, perubahan regulasi yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor
212/pmk.07/2022 tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan
umum bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran
2023, berperan terhadap terhambatnya penyaluran DD dan ADD.
"Masih
dalam proses pengajuan. Sedikit terhambat karena ada perubahan regulasi adanya
PMK nomor 212/pmk.07/2022 tahun 2022. Kalau penyaluran DBH karena belum
disalurkan oleh provinsi temasuk upah pungut," urainya.
Disinggung
mengenai dampak bagi aparatur desa akibat belum disalurkannya insentif dan DBH,
Erdi mengatakan tetap berpengaruh.
"Ya
membuat kurang termotivasi, namun pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan
sperti biasa," cetusnya.
Ditelisik
lebih lanjut ihwal kapan akan dilakukan pembayaran insentif dan penyaluran DBH,
Erdi menyatakan sesegera mungkin.
"Insentif
segera dibayarkan jika proses pengusulan proposal selesai, akhir Maret dan awal
April diupayakan sebelum Idhul Fitri. Untuk DBH, kita tergantung DBH provinsi
kapan disalurkan ke Kabupaten Lampung Selatan," pungkas Kadis PMD. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024