13.871 Pengendara di Lampung Melanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan Krakatau

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm selama operasi keselamatan krakatau 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 13.871 pengendara di Lampung melakukan pelanggaran selama
Operasi (Ops) Keselamatan Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dimulai
dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Dimana, sasaran
operasi ini yakni R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai atau brong,
pengendara motor tidak mengenakan helm SNI, pengendara mobil tidak mengenakan
safety belt.
Lalu, kendaraan
pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo bukan peruntukan, TNKB kendaraan
tidak sesuai dengan aturan, kendaraan yang over dimension dan over loading
(odol), kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu atau tidak memakai plat.
Selain itu, Ops
Keselamatan Krakatau ini dilaksanakan guna menyambut bulan suci ramadhan yang
diperkirakan akan melonjak nya mobilitas masyarakat yang akan ke pusat-pusat
perbelanjaan dan mengantisipasi adanya pelanggaran pengendara yang
mengakibatkan kecelakaan.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan selama Ops Keselamatan
Krakatau 2024, masih banyak yang melakukan pelanggaran yakni 13.785 teguran dan
86 pelanggar Etle statis.
"Masih banyak
masyarakat yang mengabaikan keselamatan berkendara dibuktikan dengan cukup
banyaknya jumlah teguran di lapangan," ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun pelanggaran
yang ditemukan diantaranya pengendara motor tidak memakai helm, melawan arus,
menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan safety belt, kendaraan barang yang
melebihi kapasitas (OverLoading), dan pengendara yang berbonceng lebih dari 1
dan tidak menggunakan helm.
"Untuk lakalantas
terdapat 46 kejadian yang didominasi oleh pengendara motor dan mobil angkutan
barang," ucapnya.
Meski operasi
keselamatan telah berakhir, Umi menghimbau kepada masyarakat agar tetap
mematuhi peraturan lalulintas dan peduli dengan keselamatan masing-masing.
"Hasil
keseluruhan secara umum masih tergolong aman dan terkendali, untuk kemacetan
masih bisa diurai dengan hadirnya petugas dilapangan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025