THR ASN dan Tukin di Bandar Lampung Telan Rp 45 Miliar, Dibayar Setelah DBH dari Pemprov Cair

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdhan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkungan Pemkot setempat H-10 lebaran idul fitri 2024.
Untuk membayar THR ASN dan Tukin yang membutuhkan dana Rp45 miliar tersebut, Pemkot menunggu pencairan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Lampung.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyampaikan, THR PNS yang akan dibayarkan ini besarannya sama dengan satu kali gaji.
Kemudian lanjutnya, belum lagi di tambah tukin juga akan dicairkan berbarengan dengan THR di lebaran tahun ini.
"Untuk tukin total Rp11 Miliar dan untuk THR hampir Rp35 miliar. Ya kita membutuhkannya untuk bayar THR dan Tukin sekitar Rp45 miliar," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
Ia pun mengaku, untuk membayar tukin dan THR tersebut dana nya nanti menunggu dari DBH Pemprov Lampung yang rencananya akan dicicil.
"Tapi DBH hingga kini belum dibayarkan, baru wacana mau dibayarkan. Ya mudah-mudahan segera disalurkan," kata Ramdhan.
Adapun jelasnya, DBH 2023 nilainya mencapai Rp100 miliar belum disalurkan Pemprov Lampung. Belum lagi pada tahun 2024 ini yang sudah memasuki triwulan pertama.
Informasinya akan di bayarkan sebesar 50 persen dari tunggakan DBH yang ada. Namun kata Ramdhan, hal itu juga belum mengetahui jelas, lantaran kemarin yang ikut rapat dengan gubernur Lampung adalah Walikota.
"Saya enggak ikut rapatnya. Tapi yang jelas sampai sekarang belum masuk dana DBH itu," ungkapnya.
Sementara Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, pihaknya akan membayarkan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024.
“InsyaAllah THR ASN serta tukin juga kita keluarkan nanti 10 hari menjelang Idul Fitri,” ucap Eva Dwiana.
Eva juga mengaku, pemerintah provinsi akan menyalurkan DBH sebesar 50 persen. Tapi, penyaluran itu pun akan dicicil.
"Alhamdulillah akan dibayar, tapi nggak semua, masih 50 persen. Tentunya ini alhamdulillah,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025