Operasi Keselamatan Krakatau Berakhir, 84 Pengendara di Pesibar Terjaring Razia
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 berakhir, Satlantas Polres Pesisir Barat menjaring sebanyak 84 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsayhendra melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, Iptu Rudi Apriansyah Unyi mengatakan, operasi keselamatan tersebut berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
"Selama melakukan operasi kita mendapati 84 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas baik pengendara roda dua ataupun pengendara roda empat," kata Rudi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Dalam operasi yang digelar selama beberapa hari tersebut kata dia, pihaknya berfokus pada upaya penindakan preventif atau teguran lisan kepada pengendara sehingga tidak diberlakukan tidakan tilang
"Dari puluhan pelanggaran tersebut kita memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada 84 pengendara. Untuk tindakannya, kita hanya berikan teguran lisan, jadi tidak ada tindakan tilang," ujarnya.
Ia menjelaskan, puluhan pelanggaran tersebut dilakukan pengendara roda enam sebanyak 1 pelanggaran, empat pengendara roda empat, dan 79 pelanggaran lainnya dilakukan pengendara roda dua.
"Untuk kendaraan roda enam dia pelanggaran Over Load, roda empat tidak menggunakan safety belt dan over load sedangkan untuk roda dua tudak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong," jelasnya
Dalam operasi yang dilakukan terdapat 1 kasus kecalakan yang ditemukan petugas Satlantas Polres Pesisir Barat yang dialami pengendara roda dua dengan kendaraan roda enam, akibatnya satyuorang meninggal dunia dan 1 korban luka.
"Selama operasi ini berlangsung, ada satu kasus laka lantas, yang melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda enam yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan dengan kerugian materil 500 ribu," sebutnya.
"Untuk secara keseluruhannya semuanya berjalan dengan lancar, selama pelaksanaan kita juga melakukan tindakan ke pengendara secara preemtif, preventif, dan represif," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Rutan Krui
Selasa, 05 November 2024 -
Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Pesibar Ditangkap Polisi
Minggu, 03 November 2024 -
Simpan 9,6 Gram Sabu, Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Pesibar
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Karyawan Bank di Pesibar Lampung Bobol ATM dan Curi Uang Rp 800 Juta
Kamis, 31 Oktober 2024