HUT Provinsi Lampung Ke-60, Mingrum Gumay Flashback Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung

Rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi Provinsi Lampung ke-60 tahun 2024, Senin (18/3/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar
rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi Provinsi Lampung ke-60 tahun
2024, Senin (18/3/2024).
Ketua DPRD Provinsi
Lampung Mingrum Gumay, mengatakan Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian ditetapkan kembali dengan
UU Nomor 14 tahun 1984 tentang pembentukan daerah tingkat 1 Lampung.
"Sebelumnya,
Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera
Selatan. Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 secara
administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan," kata
Mingrum.
Namun ia mengatakan
jika Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi
yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang menambah khazanah
adat budaya di nusantara.
"Tanggal 18 Maret
adalah hari penyerahan pelepasan secara resmi keresidenan Lampung dari Provinsi
Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya Provinsi Daerah Tingkat 1 Lampung. Dan
terdiri dari tiga kabupaten dan satu Kota Praja," paparnya.
Daerah tersebut ialah
Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kota Praja Tanjung Karang
Teluk Betung. Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 kabupaten kota.
"Pada HUT Lampung
kali ini kita menggunakan pakaian khas daerah Lampung, dengan harapan selain
menjaga dan melestarikan kearifan lokal dan budaya Lampung juga agar dapat
meningkatkan rasa cinta dan kebanggaan kita kepada bangsa dan negara,"
paparnya.
Mingrum menjelaskan
jika HUT Provinsi Lampung ke-60 tahun merupakan milik seluruh masyarakat
Lampung sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong.
"Telah banyak
keberhasilan pembangunan di Lampung yang dicapai. Ini menjadi suatu prestasi
yang membanggakan meskipun masih ada hal-hal yang harus kita tingkatkan ke
depan," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah
memiliki tugas untuk meningkatkan pembangunan dalam segala sektor termasuk
ekonomi dalam rangka meningkat kesejahteraan rakyat.
"Oleh karena itu
sangat ditekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi
seluruh elemen bangsa. Untuk saling bahu-membahu bergotong-royong dalam mengentaskan
kemiskinan bahkan stunting," kata dia.
Ia mengatakan jika
DPRD Provinsi Lampung merupakan lembaga perwakilan rakyat di Provinsi Lampung
yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah beserta
eksekutif.
"Bagaimana DPRD
menjadi lembaga yang dapat mengembangkan iklim demokrasi dan kesinambungan yang
membangun stabilitas harmonisasi dengan pemerintah daerah yang sesungguhnya
demi kepentingan rakyat," kata dia.
Sementara itu Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika pihaknya terus melakukan
lompatan-lompatan dalam pembangunan sehingga menjadi salah satu provinsi yang
maju.
"Seperti
tersedianya SDM yang semakin baik karena didukung keberadaan perguruan
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Serta mampu bersaing dengan
universitas lain di pulau Jawa. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar
mencapai 35 persen dari luar jawa," katanya.
Selain itu Arinal juga
mengatakan jika kinerja penyelenggaraan Pembangunan Daerah selama tahun 2023
terus menunjukkan peningkatan
"Seperti
pertumbuhan ekonomi tahun 2023 bergerak naik tumbuh positif 4,55 persen, lebih
baik dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 4,28 persen dengan PDRB per kapita
sebesar Rp48,2 juta," kata dia.
Kondisi perekonomian
tersebut berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka Provinsi Lampung
tahun 2023 sebesar 4,23 persen, lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar
4,52 persen
"Begitu juga
dengan tingkat kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Tingkat kemiskinan
Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11 persen atau turun dari 11,57 persen pada
tahun 2022," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025