• Senin, 05 Mei 2025

HUT Provinsi Lampung Ke-60, Mingrum Gumay Flashback Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung

Senin, 18 Maret 2024 - 13.36 WIB
237

Rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi Provinsi Lampung ke-60 tahun 2024, Senin (18/3/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka hari jadi Provinsi Lampung ke-60 tahun 2024, Senin (18/3/2024).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengatakan Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian ditetapkan kembali dengan UU Nomor 14 tahun 1984 tentang pembentukan daerah tingkat 1 Lampung.

"Sebelumnya, Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan," kata Mingrum.

Namun ia mengatakan jika Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang menambah khazanah adat budaya di nusantara.

"Tanggal 18 Maret adalah hari penyerahan pelepasan secara resmi keresidenan Lampung dari Provinsi Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya Provinsi Daerah Tingkat 1 Lampung. Dan terdiri dari tiga kabupaten dan satu Kota Praja," paparnya.

Daerah tersebut ialah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kota Praja Tanjung Karang Teluk Betung. Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 kabupaten kota.

"Pada HUT Lampung kali ini kita menggunakan pakaian khas daerah Lampung, dengan harapan selain menjaga dan melestarikan kearifan lokal dan budaya Lampung juga agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kebanggaan kita kepada bangsa dan negara," paparnya.

Mingrum menjelaskan jika HUT Provinsi Lampung ke-60 tahun merupakan milik seluruh masyarakat Lampung sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong.

"Telah banyak keberhasilan pembangunan di Lampung yang dicapai. Ini menjadi suatu prestasi yang membanggakan meskipun masih ada hal-hal yang harus kita tingkatkan ke depan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki tugas untuk meningkatkan pembangunan dalam segala sektor termasuk ekonomi dalam rangka meningkat kesejahteraan rakyat.

"Oleh karena itu sangat ditekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi seluruh elemen bangsa. Untuk saling bahu-membahu bergotong-royong dalam mengentaskan kemiskinan bahkan stunting," kata dia.

Ia mengatakan jika DPRD Provinsi Lampung merupakan lembaga perwakilan rakyat di Provinsi Lampung yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah beserta eksekutif.

"Bagaimana DPRD menjadi lembaga yang dapat mengembangkan iklim demokrasi dan kesinambungan yang membangun stabilitas harmonisasi dengan pemerintah daerah yang sesungguhnya demi kepentingan rakyat," kata dia.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika pihaknya terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan sehingga menjadi salah satu provinsi yang maju.

"Seperti tersedianya SDM yang semakin baik karena didukung keberadaan perguruan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Serta mampu bersaing dengan universitas lain di pulau Jawa. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar mencapai 35 persen dari luar jawa," katanya.

Selain itu Arinal juga mengatakan jika kinerja penyelenggaraan Pembangunan Daerah selama tahun 2023 terus menunjukkan peningkatan

"Seperti pertumbuhan ekonomi tahun 2023 bergerak naik tumbuh positif 4,55 persen, lebih baik dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 4,28 persen dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta," kata dia.

Kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar 4,23 persen, lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52 persen

"Begitu juga dengan tingkat kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Tingkat kemiskinan Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11 persen atau turun dari 11,57 persen pada tahun 2022," jelasnya. (*)