Fantastis! Anggaran Pengadaan Pakaian Anggota DPRD Lampung Selatan 763,3 Juta
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengalokasikan
anggaran sebesar Rp763.325.750 untuk pengadaan pakaian dinas bagi 50 anggota
dewan di tahun 2024. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan pakaian
adat, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas
harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH).
Meskipun masa
jabatannya hanya tersisa sekitar 5 bulan lagi, sebanyak 50 anggota DPRD
Kabuaten Lamsel periode 2019-2024 masih akan mendapatkan pakaian dinas baru
yang total nilainya mencapai Rp763.325.750
Diakses dari website
sirup.lkpp.go.id pada Senin (18/3/2024), Sekretariat DPRD Lamsel mengalokasikan
anggaran Rp226.600.000 untuk pengadaan pakaian sipil lengkap atau PSL sebanyak
50 stel. Dengan demikian satu stel pakaian sipil lengkap untuk satu anggota
dewan ditaksir harganya mencapai Rp4.532.000.
Kemudian, Sekretariat
DPRD Lamsel menyiapkan anggaran sebesar Rp107.250.000 untuk pengadaan pakaian
adat daerah bagi 50 anggota dewan. Diperkirakan satu stel pakaian adat untuk
anggota dewan harganya mencapai Rp2.145.000.
Lalu, Sekretariat DPRD
Lamsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp169.950.000 untuk pengadaan pakaian
sipil resmi bagi 50 anggota dewan. Satu stel pakaian sipil resmi dewan tersebut
harganya ditaksir mencapai Rp3.399.000.
Masih ada yang lain,
Sekretariat DPRD Lamsel menyiapkan anggaran sebesar Rp117.900.750 untuk
pengadaan pakaian dinas harian bagi 50 anggota dewan. Diperkirakan harga satu
stel pakaian itu mencapai Rp2.358.000.
Terakhir, Sekretariat
DPRD Lamsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp141.625.000 untuk pengadaan
pakaian sipil harian bagi 50 anggota dewan. Ditaksir harga satu stel pakaian
sipil harian tersebut mencapai Rp2.832.500.
Sekadar diketahui, 50
anggota DPRD Lamsel periode 2019-2024 resmi dilantik pada 19 Agustus 2019 lalu.
Dengan demikian, masa jabatan mereka akan habis pada 19 Agustus 2024 mendatang
atau sekitar 5 bulan lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, sekitar 90
persen kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu terkait dengan
pengadaan barang dan jasa.
“Perkara korupsi pada
persidangan, hampir 90 persen menyangkut barang dan jasa. Perkara korupsi yang
ditangani KPK gratifikasi dan penyuapan, bila ditelaah lebih lanjut, erat
kaitannya dengan barang dan jasa, misalnya kontraktor yang ingin mendapat
proyek dengan menyuap atau membeli proyek dengan gratifikasi," kata Alex
dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan data KPK,
hingga 10 Januari 2024, KPK telah menangani 1.512 kasus korupsi, di mana 339
kasus terjadi di sektor PBJ (pengadaan barang jasa), yang menjadikannya kasus
terbanyak kedua setelah kasus penyuapan.
Oleh karena itu,
menurut dia, perlu upaya strategis untuk menciptakan sistem pengadaan yang
transparan dan dapat mencegah korupsi.
Alex menyampaikan
bahwa sejak dahulu berbagai upaya korupsi di sektor PBJ telah dilakukan, salah
satunya lelang berbasis elektronik melalui e-procurement. Namun, dalam
perjalanannya masih saja banyak modus penyimpangan.
“Dulu lelang PBJ lewat
e-procurement, namun dengan gampang diakali. Para vendor dengan gampang
melakukan persekongkolan di luar, melakukan kesepakatan, dan menentukan
pemenang lelang. Bahkan, dokumen lelang telah diatur dalam satu komputer,” kata
Alex.
Alex berpesan bahwa
modus penyelewengan pada platform digital pengadaan perlu diawasi secara
intensif oleh Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di
berbagai instansi.
Untuk itu, kata dia,
APIP harus memiliki akses pada platform digital pengadaan seperti e-katalog,
sehingga proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan dapat diawasi. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024