Bikin Resah dan Kerap Minta Uang, Anak Punk di Lamteng Ditindak Polisi
Anak Punk di Lamteng Ditindak Polisi. Senin, (18/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dikarenakan sering membikin resah masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang melintas, personel Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menertibkan sejumlah anak punk
Penertiban tersebut dilakukan di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan SPBU Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Senin (18/3/2024) siang.
Kegiatan tersebut merupakan respon cepat Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk.
Masyarakat juga sangat terganggu lantaran sering minta uang dengan modus meminta sumbangan di pinggir jalan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit,melalui Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, modus dari anak-anak punk itu sendiri, meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membeli bensin dan makanan serta minunan.
Kendaraan motor vespa yang sudah di modifikasi tersebut kata Iptu Wahyu, mereka parkirkan di bahu jalan karena kehabisan bensin, lalu mereka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang dipakainya.
“Karena mengganggu bahkan membuat kemacetan lalulintas, maka kami imbau dan menindak dan menertibkan para anak jalanan atau anak-anak punk tersebut bersama kendaraan motor vespanya yang sudah di modifikasi yang terparkir di bahu jalan,” kata Wahyu.
“Dengan humanis, kami berikan edukasi dan pengertian agar mereka tidak meminta minta sumbangan dan memakirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalulintas," terangnya.
"Apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini, aktivitas masyarakat semakin meningkat," timpalnya.
Selain menertibkan dan memberikan imbauan, pihaknya juga turut memberikan tali asih kepada anak-anak punk tersebut.
"Kita imbau agar mereka tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








