• Selasa, 26 November 2024

Bareskrim Polri Amankan 80 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 17 Maret 2024 - 11.48 WIB
165

Bareskrim sita 80 kg sabu dalam 10 hari operasi di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri amankan sebanyak 80 kilogram (kg) sabu, 2,3 kg ganja, dan 1.006 butir ekstasi, saat melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri. Adapun operasi berlangsung selama 10 hari.

"Dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024. Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram (80 kg) sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram (2,3 kg) ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Erdi menyebut, operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K-9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German Sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"Adapun 6 ekor anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K-9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," ucapnya.

Sasaran operasi, kata dia, kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni. Polisi melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

"Ketika K-9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," ujarnya.

Lebih jauh, lanjut Erdi, barang bukti segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan kepolisian oleh penyidik.

Sebelumnya diberitakan, tekan peredaran narkoba, Polda Lampung memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni selama bulan Ramadhan. Karena lokasi ini menjadi pintu masuk perlintasan narkoba.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, memutuskan peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian. Pihaknya terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi perlintasan narkoba meskipun sedang dalam bulan Ramadhan.

“Anggota kami tidak akan kendur dalam memerangi narkoba. Penjagaan di seaport atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terus kita siagakan,” kata Kapolda, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada seluruh tempat hiburan malam menutup operasional selama bulan Ramadhan. Karena lokasi tersebut kerap menjadi tempat peredaran narkoba.

"Kami mendorong upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba. Kami gandeng semua stakeholder terkait untuk memerangi narkoba,” ujar Kapolda.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan seluruh Polda untuk menjaga ketat pintu masuk narkoba ke Indonesia selama bulan Ramadhan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, narkoba masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Meski menurut eskalasi peredaran narkoba saat Ramadhan cenderung menurut, namun ia tetap meminta para jajaran untuk waspada untuk melakukan antisipasi.

“Kami tetap jaga sebagai antisipasi, pintu masuk peredaran narkoba ke Sumatra dan Kalimantan via Malaysia,” jelasnya. (*)