Bareskrim Polri Amankan 80 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri amankan sebanyak 80 kilogram (kg) sabu, 2,3 kg ganja,
dan 1.006 butir ekstasi, saat melakukan Operasi Seaport Interdiction di
Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas
Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu melibatkan
tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri. Adapun operasi berlangsung
selama 10 hari.
"Dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024. Hasilnya
diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram (80 kg)
sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram (2,3 kg) ganja," kata Erdi dalam
keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).
Erdi menyebut, operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6
ekor anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K-9 yaitu
berasal dari ras tertentu yakni German Sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador
yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum
tergantikan dengan alat deteksi apapun.
"Adapun 6 ekor anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6
pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi
sertifikasi pawang K-9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,"
ucapnya.
Sasaran operasi, kata dia, kendaraan yang melintas menuju
penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni. Polisi melacak narkoba yang
diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
"Ketika K-9 mengendus adanya narkoba akan memberikan
kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,"
ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Erdi, barang bukti segera diamankan oleh
pawang atau pelindung unit K-9. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan kepolisian
oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, tekan peredaran narkoba, Polda Lampung
memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni selama bulan Ramadhan. Karena
lokasi ini menjadi pintu masuk perlintasan narkoba.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan,
memutuskan peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian. Pihaknya terus
melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi perlintasan narkoba
meskipun sedang dalam bulan Ramadhan.
“Anggota kami tidak akan kendur dalam memerangi narkoba.
Penjagaan di seaport atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan terus
kita siagakan,” kata Kapolda, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada
seluruh tempat hiburan malam menutup operasional selama bulan Ramadhan. Karena
lokasi tersebut kerap menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami mendorong upaya pencegahan dan penanggulangan
bahaya narkoba. Kami gandeng semua stakeholder terkait untuk memerangi
narkoba,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
memerintahkan seluruh Polda untuk menjaga ketat pintu masuk narkoba ke
Indonesia selama bulan Ramadhan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol
Mukti Juharsa mengatakan, narkoba masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Meski
menurut eskalasi peredaran narkoba saat Ramadhan cenderung menurut, namun ia
tetap meminta para jajaran untuk waspada untuk melakukan antisipasi.
“Kami tetap jaga sebagai antisipasi, pintu masuk peredaran
narkoba ke Sumatra dan Kalimantan via Malaysia,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024