• Jumat, 10 Januari 2025

Pedagang Ikan di Lampung Timur Ditemukan Tewas Dikamar Mandi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14.48 WIB
109

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nurhidin (55) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, sempat menjadi kerukunan banyak orang.

Pria paruh baya tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kamar mandi di wilayah pasar Alang-Alang Desa Margasari, Kecamatan Maringgai, Sabtu (16/3/2024).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, Bripka Fajri mengatakan, sebelumnya Nurhidin bersama menantunya Rohadi dengan membawa mobil dari Kecamatan Sekampung menuju Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai untuk membeli ikan di lapak, dan rencana ikan akan dijual kembali.

Saat perjalanan, menurut penjelasan Rohadi, kondisi Nurhidin dalam keadaan sehat, selama perjalanan tidak ada keluhan apapun sehingga tidak ada kecurigaan apapun, akan tiba dilokasi lapak ikan Nurhidin dan Rohadi sempet membeli beberapa ikan.

"Baru saja belanja ikan, pak Nurhidin ini bilang sama menantunya bahwa perut dan dadanya nyeri. Sehingga sama menantunya di belikan minyak angin dan di usapkan pada perut dan dadanya," kata Rohadi yang di ikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai.

Setelah diberi minyak angin, Nurhidin tetap beristirahat di mobil, sementara Rohadi kembali membeli ikan di lapak lapak yang ada di sepanjang pinggir sungai Penet, hingga beberapa saat Rohadi kembali membawa hasil belanjaannya ke mobil miliknya.

Sempat terbengong ketika dari kejauhan mobil miliknya banyak di kerumuni oleh orang, Rohadi lalu berlari kecil menyegerakan sampai mobil tersebut.

Tiba di mobil, Rohadi seperti tidak kuasa melihat ayah dari istrinya sudah terbujur kaku tertutup selembar kain jarik.

"Infomasi yang kami dapat, pak Nurhidin ditemukan meninggal di sebuah kamar mandi warga, lalu sama warga di letakan di mobil dan di tutupi kain jarik," kata Fajri.

Untuk memastikan kematian Nurhidin tidak ada unsur kejahatan, polisi tetap membawa jenazah ke Puskesmas Labuhan Maringgai guna keperluan visum, hasil dari visum dipastikan tidak ada tanda-tanda kejahatan pada tubuh pria 55 tahun itu. (*)

Editor :