Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendapati empat temuan pada porses rekapitulasi suara hasil pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, dari empat temuan dugaan pelanggaran itu, tiga kejadian berada di Kecamatan Waykhilau, kemudian satu kejadian di Kecamatan Kedondong.
"Pertama, pengrusakan suara di TPS 10 Pekon Kububatu Kecamatan Waykhilau. Output dari kejadian itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang," kata Fatih, Sabtu, (16/3/2024).
Lalu yang kedua kata Fatih, adanya pembukaan kotak suara sebelum waktunya, terjadi di Pekon Bayasjaya Kecamatan Waykhilau.
Awalnya, Bawaslu Pesawaran menduga kejadian itu mengarah pada tindak pidana pemilu, namun ternyata tidak masuk pidana pemilu.
"Setelah kami mengkaji bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini tidak bisa pidana pemilu, dan beberapa hari kedepan akan diberikan sanksi kode etik kepada pelaku yang membuka kotak suara tidak sesuai waktunya," ucapnya.
Temuan ketiga lanjut Fatih, adanya pergeseran suara di TPS 1 sampai dengan TPS 10 di Pekon Penengahan Kecamatan Waykhilau.
"Output dari pergeseran itu, kami merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang di total 10 TPS Penengahan Waykhilau," bebernya.
"Pergerseran suara di Pekon Penengahan Waykhilau ini ada 700 suara kepada suatu calon. Karena ada bukti dan saksi yang kuat, kami mengeluarkan rekomendasi tersebut," sambungnya.
Kemudian yang keempat, adanya pergeseran dan penggelembungan suara di TPS Pekon Tamansari Gedong Tataan. Temuan ini berawal laporan dari masyarakat.
"Ini laporan dari masyarakat setelah terjadi rekapitulasi di Kecamatan. Ketika kami minta saksi-saksi mereka mengakui ada cacat prosedural disitu," ujarnya.
Fatih menegaskan, dari empat temuan tersebut adalah upaya dari Bawaslu Pesawaran untuk menjaga kemurnian suara.
"Temuan itu adalah untuk menjaga kemurnian suara, tidak ada pergeseran pemindahan atau penggelembungan suara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ada Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Pantai Mutun, Tepat di Depan Marriott Resort & Spa
Kamis, 16 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
Perampokan Terjadi di BRI Link Tamansari Gedong Tataan Pesawaran
Kamis, 09 Januari 2025