Tak Kapok 2 Kali Masuk Bui, Bapak 2 Anak Asal Pringsewu Jadi Bandar Sabu
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tidak jera dua kali masuk penjara, bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran, Pringsewu kembali diringkus polisi.
Pelaku yakni AC alias Luwi (48) yang ditangkap polisi karena kembali berulah menjadi bandar sabu. AC alias Luwi tak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu di kediamannya pada Kamis (14/3/2024) siang.
Kini, bapak dua anak itu harus berurusan lagi dengan polisi untuk yang ketiga kalinya dan mendekam di balik jeruji besi.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Iya pelaku AC alias Luwi kami tangkap di rumahnya pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti dari tangan pelaku berupa 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram.
"Plastil klip bekas pakai, puluhan plastik klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel," ucapnya.
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil menjual barang haram tersebut. Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana maksimal 20 Tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tragis! Ayah dan Anak di Pringsewu Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan
Minggu, 22 Maret 2026 -
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024








