• Senin, 07 Oktober 2024

Pemerintah Gelontorkan Rp99,5 Triliun untuk Gaji 13 dan THR PNS

Jumat, 15 Maret 2024 - 16.45 WIB
71

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kompas.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan meningkat dibandingkan 2023. Hal itu dikarenakan ada kenaikan gaji pokok tahun ini dan pemerintah memutuskan untuk membayarkan tukin 100%.

Sri Mulyani mengatakan secara total anggaran yang digelontorkan untuk keperluan itu mencapai Rp 99,5 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 77,6 triliun.

"Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024) dikutip dari Detik.com.

Khusus THR 2024, Sri Mulyani menggelontorkan Rp 48,7 triliun atau naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 38,8 triliun. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 19 triliun.

"Total yang dibayarkan tahun lalu untuk THR Rp 38,8 triliun. Untuk 2024 ini ada kenaikan, total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai 2 minggu ke depan," tutur Sri Mulyani.

Sementara itu, untuk Gaji ke-13 totalnya mencapai Rp 50,8 triliun atau naik dibandingkan tahun lalu Rp 38,8 triliun. Jumlah itu merupakan alokasi dari APBN Rp 29,7 triliun dan APBD Rp 21,1 triliun.

"Ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya berharap untuk para ASN menggunakan dan membelanjakan untuk produk-produk dalam negeri, untuk mendorong ekonomi lokal supaya ini benar-benar bermanfaat," imbuh Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pencairan THR PNS akan dilakukan paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Lebaran. Sementara itu, untuk Gaji ke-13 ditetapkan pembayarannya paling cepat Juni 2024. (*)


Berita Lainnya

-->