Berkendara Saat Mabuk, Dua Pria di Lampung Timur Tabrak Fuso, Satu Tewas
Anggota polisi evakuasi korban kecelakaan di salah satu Rumah Sakit di Bandar Sribhawono. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Karena pengaruh alkohol, seorang pria bernama Ahmad Riyadi (26) warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur tewas setelah sepeda motor yang dikemudikan menabrak Fuso bermuatan mi instan, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Candra Saputra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi di jalan lintas timur tepatnya di Desa Lebung, Kecamatan Matarambaru, sekitar pukul 01.20 WIB.
Hasil dari keterangan saksi yang selamat dari peristiwa tersebut yakni, Rohimin (24) mengaku, baru saja bersama almarhum mengonsumsi minuman keras (alkohol), dan keduanya bertujuan hendak pulang kerumah masing masing.
"Tiba di jalan lintas Desa Lebung. Ketika mobil hendak berbelok kanan dan kepala mobil sudah masuk gang, dari belakang dia sepeda motor menabrak roda bagian belakang," kata Ferdy saat dikonfirmasi.
Menurut Ferdy, orang yang terlibat kecelakaan itu, mengemudikan sepeda motor masing-masing, Riyadi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan Rohimin menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat B 6616 EVJ.
Akibat dari kecelakaan ersebut, Riyadi meninggal di lokasi sedangkan Robikin mengalami luka berat di bagian kepala. Pengemudi mobil Fuso bernama Rahayu Adi Prasetyo (37) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur.
"Saat ini pengemudi mobil Fuso sedang kami amankan di Polres Lampung Timur, sementara dua sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan kami amankan di Pos Lantas Matarambaru," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pengunjung Way Kambas Dirawat Usai Diamuk Gajah
Senin, 22 Desember 2025 -
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025









