Terkait Galian Batu di Way Jepara, Bapenda Lamtim: Aktivitas Penggalian Tak Miliki Ijin

Lokasi galian batu di kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dipastikan semua aktivitas penambangan batu di wilayah Kabupaten Lampung Timur belum mengantongi ijin. Pasalnya sampai saat ini pemerintah setempat tidak pernah menerima pendapatan hasil dari tambang batu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bidang Penagihan dan Pengawasan, Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur. Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan, Abu Yazid Bustami menegaskan, bahwa Bapeda Lampung Timur tidak pernah menerima pendapatan dari aktivitas tambang batu yang ada, artinya aktivitas penggalian batu dipastikan tidak memiliki izin.
"Kalau ada izinnya pasti dong ada PAD nya untuk pemerintah tapi faktanya tidak ada dan kami juga tidak berani meminta untuk PAD karena ilegal. Kalau kami minta bisa dikatakan itu pungli," kata Kabid Penagihan dan Pengawasan, Abu Yazid Bustami, Kamis (14/3/2024).
Salah seorang pemilik usaha tambang batu, Arbit Sanit mengakui, bahwa galian batu miliknya tidak berijin, dan bukan hanya dirinya. Tetapi beberapa galian batu yang ada di Lampung Timur dipastikan tidak memiliki ijin.
Sebenarnya kata Arbit, semua pemilik galian batu menginginkan memiliki ijin sehingga bisa bekerja dengan nyaman, selain itu bisa berkontribusi kepada pemerintah setempat. Namun upaya untuk mendapat ijin selalu terhenti ketika mengurus di Provinsi Lampung.
"Kabupaten sifat nya memberikan ijin rekomendasi dan sampai di Dinas Perijinan Provinsi Lampung mentok ijin tidak terealisasi, alasannya pun kami tidak faham," kata Arbit.
Dengan sulitnya mengurus ijin, membuat pemilik galian batu enggan mengurus perijinan namun harus bekerja dengan situasi tidak nyaman, perasaan takut adanya operasi dari kepolisian menjadi tantangan utama.
"Ya tapi dengan sulitnya ijin, kami kerjanya kucing kucingan, harapan kami pemerintah bisa serius menjembatani kami agar bisa mendapatkan ijin penggalian batu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rustam Efendi Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Lampung Timur
Kamis, 04 September 2025 -
Karnaval HUT Desa Bandar Sribhawono Lamtim Picu Kemacetan Panjang di Jalan Nasional
Rabu, 03 September 2025 -
29 Hektare Lahan TNWK Lamtim Terbakar, Kepala Balai: Perlu Tambahan Sarpras Pemadaman
Selasa, 02 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan
Sabtu, 30 Agustus 2025