Tahun 2024, Dibuka Seleksi ASN PPPK Formasi 419.146 Guru

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2024 membuka seleksi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi sebanyak 419.146 guru.
Terkait pembukaan seleksi ASN PPPK tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, Kamis (14/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dengan KemenPANRB dan Kementerian/Lembaga terkait dalam penyelenggaraan seleksi Guru ASN PPPK sejak 2021.
“Terselenggaranya seleksi guru ASN PPPK tentu melibatkan gotong royong dan kolaborasi yang erat antara Kemendikbudristek dengan KemenPANRB, BKN, LAN, serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada KemenPANRB atas kesempatan yang diberikan kepada Kemendikbudristek sebagai instansi pembina dan instansi pemerintah untuk kembali membuka usulan formasi guru ASN PPPK 2024,” kata Nadiem.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK.
Kemendikbudristek senantiasa mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK. Kebijakan ini akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui seleksi guru ASN PPPK.
“Dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, kami akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK. Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui seleksi guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru insya Allah dapat terpenuhi,” ucapnya.
Mendikbudristek juga menyampaikan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah.
“Untuk tahun ini, terdapat 18.729 formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui ASN PPPK,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Haru Nurdin: Pabrik Sulit Bertahan dan Petani Jadi Korban
Kamis, 21 Agustus 2025 -
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025