Pasutri Tegur Bocah Main Petasan Bawa Senpi dan Samurai di Lamteng, 3 Korban Terluka
Pasutri Tegur Bocah Main Petasan Bawa Senpi dan Samurai di Lamteng, 3 Korban Terluka. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berawal dari sepasang suami istri (Pasutri) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menegur seorang bocah yang sedang bermain petasan dengan membawa senjata api (Senpi) dan samurai, 3 korban terluka.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (13/3/2024), dan terdapat tiga korban luka bacok dirawat intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, duel dengan senjata tajam (Sajam) itu terjadi antara Abdul Karim yang menggunakan laduk dan Muhammad Yamin menggunakan samurai pada pukul 10.30 WIB.
"Duel berdarah itu bermula ketika anak Karim bernama Rayyen yang berumur 2 tahun sedang bermain petasanm dan suara petasan itu membuat Yamin dan istrinya terganggu," kata Nikolas, saat memberikan keterangan, Kamis (14/3/2024).
Merasa terganggu, kemudian Yamin mendatangi Rayyen untuk menegurnya. "Dari keterangan saksi, Yamin menegur dan menakut-nakuti bocah yang main petasan itu menggunakan senjata api di tangan kanan dan laduk di tangan kiri. Istrinya Yamin pun ikut-ikutan. Dia mengiringi suaminya dengan menjinjing samurai," katanya.
Dikarenakan ketakutan, si anak pun pulang dan mengadu kepada Karim. Karim dan Yamin pun terlibat cekcok dan berlanjut terlibat duel.
"Saat duel berlangsung, ada saksi ingin melerai bernama Hasan. Namun dia malah ikut kena bacok. Jadi duel ini memakan 3 korban," ujar Nikolas.
Duel pun berakhir dengan Karim yang mengalami luka robek pada kepala, kedua lengan dan punggung. Sedangkan Hasan mengalami luka bacok pada lengannya.
"Keduanya dirawat di RS Mitra Mulya Husada, Lampung Tengah. Sementara Yamin mengalami luka bacok di leher dan tangan, kini dirawat di RS Harapan Bunda," terangnya.
Kini polisi sedang mendalami kasus ini. Polisi juga meminta masyarakat agar dapat menjaga kondusivitas dan kenyamanan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Kami juga mengimbau masyarakat Lampung Tengah agar tidak memproduksi dan memasarkan petasan. Apabila kedapatan oleh polisi, akan kita tindak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








