Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu Tiri 11 Tahun Saat Sang Ibu Jadi TKW
Pelaku berinisial S (51) saat diamankan di Mapolsek Kedaton. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang kakek berinisial S (51) di Kota Bandar Lampung tega mencabuli cucu tiri inisial PSA yang berumur 11 Tahun saat sang ibu korban tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja wanita (TKW).
Kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari laporan nenek korban.
"Jadi korban sama pelaku (kakek tirinya) ini memang tinggal serumah karena ibunya sedang bekerja TKW ke luar negeri," ujar Try Maradona, saat dimintai keterangan, Kamis (14/4/2024).
Pada saat kejadian itu, nenek korban juga sedang pulang kampung ke Kabupaten Lampung Selatan. "Jadi posisi cuma mereka berdua di dalam rumah," ucapnya.
Kemudian, saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku. "Korban pun terbangun dan kaget melihat pelaku sudah tidak mengenakan pakaian satu helai pun," imbuhnya.
Lalu, pelaku membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Pelaku memaksa korban untuk persetubuhan, korban pun sempat melakukan memberontak dengan memukul bahu pelaku. Tapi pelaku tetap melakukan aksi bejatnya," pungkasnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun bercerita ke neneknya dan akhirnya melapor ke Mapolsek Kedaton. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








