Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu Tiri 11 Tahun Saat Sang Ibu Jadi TKW

Pelaku berinisial S (51) saat diamankan di Mapolsek Kedaton. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang kakek berinisial S (51) di Kota Bandar Lampung tega mencabuli cucu tiri inisial PSA yang berumur 11 Tahun saat sang ibu korban tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja wanita (TKW).
Kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari laporan nenek korban.
"Jadi korban sama pelaku (kakek tirinya) ini memang tinggal serumah karena ibunya sedang bekerja TKW ke luar negeri," ujar Try Maradona, saat dimintai keterangan, Kamis (14/4/2024).
Pada saat kejadian itu, nenek korban juga sedang pulang kampung ke Kabupaten Lampung Selatan. "Jadi posisi cuma mereka berdua di dalam rumah," ucapnya.
Kemudian, saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku. "Korban pun terbangun dan kaget melihat pelaku sudah tidak mengenakan pakaian satu helai pun," imbuhnya.
Lalu, pelaku membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Pelaku memaksa korban untuk persetubuhan, korban pun sempat melakukan memberontak dengan memukul bahu pelaku. Tapi pelaku tetap melakukan aksi bejatnya," pungkasnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun bercerita ke neneknya dan akhirnya melapor ke Mapolsek Kedaton. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025