Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu Tiri 11 Tahun Saat Sang Ibu Jadi TKW

Pelaku berinisial S (51) saat diamankan di Mapolsek Kedaton. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang kakek berinisial S (51) di Kota Bandar Lampung tega mencabuli cucu tiri inisial PSA yang berumur 11 Tahun saat sang ibu korban tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja wanita (TKW).
Kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari laporan nenek korban.
"Jadi korban sama pelaku (kakek tirinya) ini memang tinggal serumah karena ibunya sedang bekerja TKW ke luar negeri," ujar Try Maradona, saat dimintai keterangan, Kamis (14/4/2024).
Pada saat kejadian itu, nenek korban juga sedang pulang kampung ke Kabupaten Lampung Selatan. "Jadi posisi cuma mereka berdua di dalam rumah," ucapnya.
Kemudian, saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku. "Korban pun terbangun dan kaget melihat pelaku sudah tidak mengenakan pakaian satu helai pun," imbuhnya.
Lalu, pelaku membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Pelaku memaksa korban untuk persetubuhan, korban pun sempat melakukan memberontak dengan memukul bahu pelaku. Tapi pelaku tetap melakukan aksi bejatnya," pungkasnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun bercerita ke neneknya dan akhirnya melapor ke Mapolsek Kedaton. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025