Hendak Tawuran Saat Sahur, Puluhan Remaja di Lampung Tengah Diamankan Polisi
Polsek Bangun Rejo saat mengamankan puluhan remaja hendak melakukan tawuran saat jam sahur, Kamis (14/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah mengamankan puluhan remaja hendak melakukan tawuran saat jam sahur, Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Puluhan remaja itu diamankan polisi lantaran telah membuat resah warga sekitar di bulan suci ramadhan.
Kapolsek Bangun Rejo, Iptu Iskandar mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja hendak melakukan tawuran.
"Ya benar, tadi pagi kami mengamankan 26 remaja diduga hendak melakukan perang sarung dan balap liar di Jalan Raya cor-coran Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangun Rejo sekitar pukul 04.30 WIB," kata Iskandar.
Selain 26 remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 unit motor dan sejumlah sarung.
"Diduga hendak melakukan perang sarung dan aksi balap liar," ucapnya.
Ia menjelaskan para remaja itu konvoi mengelilingi kampung menggunakan motor dengan berbonceng 2 hingga 3.
"Jadi warga resah karena khawatir para remaja ini mau melakukan tawuran dan balap liar," jelasnya.
Kini, para remaja itu telah diamankan di Mapolsek Bangun Rejo guna pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
"Para orangtua atau wali nya diminta hadir ke Mapolsek Bangun Rejo dan membawanya dokumen resmi kepemilikan kendaraan," imbuhnya.
Di kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
"Supaya tidak mengganggu ketertiban umum di Bulan Suci Ramadhan serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," himbaunya.
"Arahkan anak-anak kita untuk mengisi Bulan Ramadan ini dengan kegiatan kegiatan yang positif dan bermanfaat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Usut Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito
Selasa, 10 Februari 2026 -
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026









