• Kamis, 28 November 2024

Dua Bulan Uang Piket Petugas Pemadam Kebakaran di Lambar Belum Dibayar

Kamis, 14 Maret 2024 - 15.52 WIB
732

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga minggu kedua bulan Maret 2024 ini, uang piket petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dua bulan belum terbayarkan.

Salah satu petugas pemadam kebakaran di salah satu UPT yang berstatus tenaga sukarela mengungkapkan, sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran uang piket.

"Dari Januari belum cair, sekarang sudah pertengahan bulan Maret. Jadi masuk bulan ketiga," kata sumber Kepada Kupastuntas.co, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, uang tersebut sangat diharapkan para petugas penjinak api dibumi beguai jejama sai betik ini khususnya yang masih berstatus tenaga sukarela.

"Jujur kami berharap uang piket ini kalau bisa cair sebelum lebaran, sehingga yang sudah berkeluarga bisa untuk kebutuhan dirumah termasuk untuk membeli baju lebaran anak-anak," ucapnya.

Dimintai keterangan, Kabid Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, Yudi Harianto menjelaskan, tertundanya uang piket tersebut dikarenakan anggarannya belum turun.

"Sumber dana nya dari transfer umum pusat, jadi memang belum turun dari sana. Kalau sudah turun pasti langsung kita bayar, jadi bukan kita tahan dan setiap awal tahun memang seperti ini kondisinya, kita kan gak tahu situasi di pusat seperti apa," kata Yudi.

Yudi menegaskan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan kapan uang piket petugas bisa cair. Sehingga hanya bisa menunggu sampai tiba waktunya 

"Kalau kita pengen secepatnya, dan ini diluar kendali kita. Yang jelas kalau sudah di transfer dan bisa dicairkan pasti langsung kita berikan dengan petugas. Tidak mungkin kita tahan-tahan," jelas Yudi.

Ditambahkan Yudi, dari enam UPT yang ada di Kabupaten Lambar, ada sekitar 117 petugas pemadam kebakaran. 6 UPT, 117 petugas termasuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"117 itu termasuk PNS seperti kepala UPT dan Kasubbag nya. Untuk satu bulannya setiap petugas menerima uang piket sebesar Rp, 900ribu. Saya berharap para petugas bisa bersabar, semoga bisa cair dalam waktu dekat," tutupnya. (*)

Editor :