• Senin, 05 Mei 2025

40 Petahana DPRD Provinsi Lampung Gagal di Pileg 2024, Pengamat: Tidak Mampu Merawat Basis Suara

Kamis, 14 Maret 2024 - 07.56 WIB
354

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, setengahnya lebih atau 43 orang petahana gagal terpilih kembali dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupas Tuntas, pada Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I tercatat empat petahana yang gagal terpilih, Dapil Lampung II sebanyak lima petahana.

Kemudian pada Dapil Lampung III sebanyak enam petahana gagal terpilih, Dapil Lampung IV tiga petahana, Dapil Lampung V sebanyak tujuh petahana, Dapil Lampung VIII sebanyak enam petahana juga tumbang.

Pengamat politik dari FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto menilai banyak faktor yang menyebabkan petanahana gagal dalam kontestasi Pileg 2024, yang paling mendominasi adalah persoalan dukungan dari partai politik.

"Pemberian dukungan internal partai politik terkait dengan keberadaan tim kampanye akan menentukan perolehan suara yang bukan hanya untuk calon legislatif itu sendiri, tetapi juga untuk partai politik," kata Yahnu saat dimintai tanggapan, Rabu (13/3/2024).

Kemudian, lanjut dia, persoalan metode kampanye yang digunakan. Tidak secara serta-merta semuanya efektif untuk mendulang suara. Metode yang biasanya efektif adalah berhadap-hadapan langsung dengan masyarakat.

"Berikutnya adalah ketidakmampuan menjaga suara konstituen atau basis suaranya. Intensitas interaksi calon legislatif dengan konstituen minim. Mobilisasi dilakukan ketika menjelang Pemilu saja," tuturnya.

Yahnu menambahkan, faktor selanjutnya adalah kinerja lima tahun ke belakang. Dimungkinkan terdapat pemilih yang melakukan evaluasi atas pilihannya di Pemilu 2019.

"Terakhir, adanya praktik politik uang (dalam berbagai bentuk) dari lawan politiknya terlepas apakah kemudian menang atau kalah, karena masih ada kelompok pemilih pragmatis dan transaksional dalam menentukan pilihan politiknya," pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah menyebut setidaknya ada empat faktor utama penyebab para petahana gagal dalam Pileg 2024.

"Para petahana tidak merawat komunikasi dengan konstituen. Ini kemungkinan yang membuat konstituen merasa ditinggalkan dan pasti kecewa," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, pendatang baru sudah menyiapkan strategi yang jitu dalam melawan petahana, karena pemilu sebelumnya juga bertarung dengan petahana tersebut.

"Tentunya mereka (caleg baru) juga sudah mempersiapkan amunisi (logistik kampanye) yang cukup untuk operasional," bebernya.

Masih kata Candra, model pemilu saat ini adalah proporsional terbuka, masyarakat langsung memilih calon yang dianggap mewakili dan lebih menjalin kedekatan dengan pemilih.

"Lalu kejenuhan masyarakat terhadap calon-calon itu melulu, sehingga ada keinginan untuk orang baru. Ini biasanya dilakukan oleh swing voter yang mendominasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, delapan ketua partai politik (parpol) di Provinsi Lampung gagal menjadi legislator, usai kalah dalam kontestasi pada Pemilu 2024. Mereka maju sebagai caleg DPR RI maupun DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan data dihimpun Kupas Tuntas, ketua parpol di Provinsi Lampung yang kalah nyaleg diantaranya Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief yang maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Lampung II.

Di dapil ini Partai Demokrat Lampung hanya memperoleh satu kursi. Sementara perolehan suara Edy Irawan berada di posisi kedua dengan 30.810 suara.

Nasib yang sama dialami caleg DPR RI lainnya satu dapil dengan Edy Irawan, yakni Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim yang hanya memperoleh 30.936 suara.

Kemudian, ada Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Brigjen TNI (Purn) Toto Jumariono yang maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Lampung I. Partai Perindo tidak meraih satu kursipun di DPR RI. Toto Jumariono hanya memperoleh 3.282 suara.

Ketua DPW Partai Gelora Lampung, Samsani Sudrajat dan Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh juga gagal menjadi legislator di DPR RI melalui Dapil Lampung I. Samsani hanya memperoleh 2.482 suara dan Mukti Shoheh mendapatkan 728 suara.

Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto juga gagal menjadi legislator di DPR RI melalui Dapil Lampung 1 karena hanya memperoleh 20.966 suara.

Ketua parpol lainnya gagal menjadi legislator yakni Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, Azitriaz Tiza. Ia maju menjadi caleg di DPRD Provinsi melalui Dapil 2 Lampung hanya memperoleh 5.051 suara.

Selanjutnya, Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli juga kalah di Pileg 2024. Abdullah Fadri Auli maju sebagai caleg di DPRD Provinsi Lampung melalui Dapil 6 Lampung hanya memperoleh 394 suara.

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim saat dihubungi mengaku bersyukur telah ikut berkontribusi pada kontestasi Pileg 2024.

"Alhamdulillah sudah ikut berkontribusi untuk terjaganya 1 kursi DPR RI PKS dari Dapil Lampung II," kata Mufti Salim, Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan, saat ini DPW PKS Lampung dalam proses menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. "Mulai konsolidasi menyambut Pilkada serentak," katanya.

Ia mengungkapkan, dirinya maupun setiap kader PKS punya potensi untuk ditugaskan pada kontestasi Pilkada 2024. "Setiap kader PKS harus siap menjalankan amanah yang diputuskan partai di Pilkada 2024," bebernya. (*)

Editor :