• Minggu, 17 November 2024

Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Usai Beli Solar di Lampung Utara

Rabu, 13 Maret 2024 - 18.20 WIB
3.2k

Video yang sempat viral saat warga menangkap pengedar uang palsu di Jalan Lintas Sumatera Desa Cahya Negeri Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga menangkap Joko Alias Wang Ming bersama rekan wanitanya Dwi Cahyani, yang merupakan pengedar uang palsu, usai membeli BBM solar di wilayah Lampung Utara (Lampura), pada Selasa (12/3/2024).

Keduanya tidak dapat berkutik saat mobil yang mereka kendarai, dihentikan warga di Jalan Lintas Sumatera Desa Cahya Negeri Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. 

Video penangkapan tersebut sempat viral. Warga juga menemukan pecahan uang palsu di dalam tas yang dibawa pelaku yang kemudian diserahkan ke polisi.

Kanit Tipiter Polres Lampura, Iptu Adi Wasito mengatakan, Joko mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena ingin memperkaya diri.

Uang palsu tersebut diedarkan di wilayah Lampung Utara mulai dari Kecamatan Bukit Kemuning dengan cara berbelanja di warung.

Kanit Tipiter Polres Lampura Iptu Adi Wasito kepada awak media, membenarkan penangkapan dua pengedar uang palsu oleh warga usai membeli solar di warung. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar, Rp20 ribu 747 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 22 lembar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. 

"Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara insentif dan ditahan," terangnya.

Adapun kronologi penangkapan, Kedua pelaku yang merupakan asal Surabaya, Jawa Timur itu awalnya membeli solar di kios milik Dison warga Cahaya Negeri. Setelah diperiksa anaknya yang bernama Edo uang tersebut ternyata aspal (asli tapi palsu).

Dison bersama warga langsung mengejar sang pemilik mobil hingga ke Bukit Kemuning.

Joko alias Wang Ming mengaku baru satu hari mengedarkan uang tersebut yang didapatnya dari Lampung Tengah,

ia membeli seharga Rp3,500.000 dan mendapatkan uang pecahan senilai Rp16.500.000. Yang masing-masing pecahan nya Rp20.000 sebanyak Rp15.000.000 dan Rp50.000 sebanyak Rp1.500.000.

“Saya sudah melihat gelagat orang yang menawarkan itu tiga kali di Pasar, langsung saya tanya dan minta tolong untuk tambahan”, ujar Joko menceritakan awal mula perkenalannya dengan orang yang menawarkan uang palsu tersebut. (*)