Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Pengrusakan Kantor PPA TNBBS Resort Suoh Lambar

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Polres Lampung Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait insiden pengerusakan dan pembakaran kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam saksi tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari pihak TNBBS ke Polres Lampung Barat pasca demo.
"Sampai saat ini kita setelah menerima laporan polisi dari TNBBS, dan kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP ataupun yang mengetahui kejadian," kata Juherdi, dari keterangan yang diterima kupastuntas.co, Rabu (13/3/2024).
Juherdi melanjutkan, selama dua hari pasca kejadian Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, pihaknya pun masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yang mengetahui insiden tersebut.
Baca juga : Kesal Warga Kembali Diserang Harimau, Masyarakat Suoh Rusak Kantor Balai TNBBS
"Yang sudah kita periksa ini sebanyak enam orang baik dari saksi yang melihat kejadian maupun saksi dari pihak TNBBS, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam dua hari ini, saksi ada yang berasal dari kecamatan BNS dan Suoh," ujarnya.
Ia menambahkan, secara rinci pihak TNBBS belum memberikan data terkait kerugian yang dialami atas peristiwa itu, namun perkiraan sementara kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Mulai dari kerusakan kantor, fasilitas, dan alat-alat kantor lainnya yang hangus terbakar, sehingga perkiraan sementara kerugian mencapai Rp500 juta," sambungnya.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah setempat kata dia, Kapolres dan Dandim telah turun langsung ke TKP untuk bertemu tokoh masyarakat, serta aparat pemerintahan Camat hingga Desa untuk melakukan mediasi.
"Dalam kesempatan itu pak Kapolres dan pak Dandim menyampaikan bahwa permasalahan ini berkaitan dengan hewan buas yang memangsa korban sehingga jangan sampai menyalahkan dan membuat permasalahan yang baru untuk menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
CSR Belum Optimal, Pemkab Lampung Barat Panggil Perusahaan dan Perbankan
Senin, 21 April 2025 -
Parosil Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa Kedokteran Gratis
Senin, 21 April 2025 -
Pemkab Lambar Kembali Siapkan Beasiswa Kedokteran Gratis, Segini Kuota dan Cara Daftarnya
Jumat, 18 April 2025 -
Pohon Tumbang Dominasi Bencana Alam di Lambar Sejak Awal Tahun 2025
Kamis, 17 April 2025