Janji MenPAN-RB Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas janji menyelesaikan 100% tenaga honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Ada tes sebagai syarat pengangkatan disebut hanya formalitas saja untuk data ulang.
"Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024) dikutip dari Detik.com.
Pernyataan itu untuk menjawab beberapa anggota dewan Komisi II DPR yang meminta tenaga honorer di atas 5 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Total ada 2.355.092 tenaga honorer, di mana baru 570.504 yang telah diangkat menjadi ASN selama 2021-2023.
"2,3 juta komitmen kita selesaikan bersama termasuk NIP. Kalau memang NIP ini perlu segera diberikan, segera kita keluarkan, kira-kira begitu supaya menghold pencaloan," ucapnya.
Anas menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika ada daerah belum siap, maka ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
Meski begitu, Anas memastikan baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP). Pada akhirnya PPPK Paruh Waktu juga dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika sudah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.
"Bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di Paruh Waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu. Jadi baik paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP," bebernya.
"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024. Seleksi PPPK 2024 menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non ASN. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024