Sempat Ditunda, KPU RI Sahkan Perolehan Suara Calon dan Partai Golkar Dapil Lampung I

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Senin (11/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat ditunda, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari akhirnya mengesahkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu DPR partai Golkar Dapil Lampung 1, Senin (11/3/2024) pukul 17.36 WIB.
"Bismillah sah rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu DPR partai Golkar Daerah Pemilihan Lampung 1," ujar Hasyim sembari mengetuk palu Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.
Pengesahan perolehan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 dilakukan setelah Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Golkar dan Calon DPR Dapil Lampung 1.
Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Partai Golkar dan Calon DPR Dapil Lampung 1 dibacakan setelah mendengarkan keterangan dari Saksi Partai Golkar.
"Saya Saksi Partai Golkar dengan ini menyatakan mempersilakan untuk membacakan perolehan suara Partai Golkar di Dapil Lampung 1. Terima kasih atas pengertian teman-teman penyelenggara pemilu, termasuk Saksi Parpol dan Saksi Paslon. Terima kasih," ujar dia.
Berikut Jumlah Akhir Perolehan Suara Partai Golkar dan Suara Calon DPR Dapil Lampung 1 yang dibacakan dan disahkan KPU RI:
Suara Sah Partai Golkar: 46.925
- Lodewijk F Paulus (50.093)
- Rycko Menoza (53.813)
- Hj Rita Yusrita (9.171)
- M Alzier Dianis Thabranie (12.429)
- Dr Wendy Melfa (13.496)
- Naomi Natalia Damanik (28.756)
- Hi Juanto Muhajirin (6.061)
- Subhan Efendi (5.121)
- Helida Heliyanti (1.818)
- Dr Andi Surya (21.370)
Adapun jumlah Suara Sah Partai Golkar dan Calon sebanyak 249.053.
Baca juga : Saksi Protes, KPU RI Tunda Pembacaan Perolehan Suara Golkar Dapil Lampung I
Untuk diketahui, Dapil Lampung 1 Pemilu DPR meliputi delapan kabupaten/kota yakni Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
Sebelumnya, KPU menunda pengesahan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 karena adanya keberatan dari Saksi Partai Golkar.
Saksi Partai Golkar meminta kepada KPU agar perolehan suara calon DPR Partai Golkar di Dapil Lampung 1 dikosongkan dalam proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Sabtu (9/3/2024) malam. (*)
Berita Lainnya
-
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025 -
Mayoritas PAC Dukung Umar Ahmad Jadi Sekretaris PDI Perjuangan Lampung
Senin, 15 September 2025 -
KPU Rahasiakan 16 Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres 2029
Senin, 15 September 2025