• Sabtu, 05 Oktober 2024

Saksi Protes, KPU RI Tunda Pembacaan Perolehan Suara Golkar Dapil Lampung I

Senin, 11 Maret 2024 - 13.05 WIB
103

KPU RI saat menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di Jakarta, Sabtu, (9/3/2024) malam. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co melalui YouTube KPU RI, pembacaan hasil rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Lampung berjalan lancar pada Sabtu, (9/3/2024) malam.

Namun, ketika KPU Lampung akan membacakan hasil perolehan suara caleg DPR RI untuk Partai Golkar, sontak ditolak oleh saksi.

Penolakan tersebut lantaran saksi Partai Golkar mengungkap adanya temuan dan perbedaan penghitungan internal partai.

Sehingga KPU RI diminta menunda pengumuman hasil yang dibacakan KPU Lampung.

"Untuk berkas temuan, tidak bisa diselesaikan malam ini, karena seluruh berkas temuan sedang disiapkan, saya minta pembacaan khusus Partai Golkar dilewatkan saja," Kata Saksi Golkar.

Permintaan tersebut disetujui oleh Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu walau sempat ada penolakan dari saksi PKS.

"Menurut saya jika ada masalah di internal diselesaikan diawal bukan diakhir, jadi lebih baik dibacakan saja agar kita sama-sama mengetahui," kata Saksi PKS.

Namun, tetap saja saksi Golkar meminta KPU RI untuk stop membacakan hasil caleg DPR RI Dapil 1 Lampung. Selain Golkar suara seluruh partai dinyatakan sah.

Atas polemik itu, KPU Lampung belum selesai membacakan hasil pleno penghitungan suara, karena masih menunggu data saksi Partai Golkar hingga pleno di skorsing.

Saksi Golkar diminta untuk menyiapkan bahan serta catatan keberatan supaya disampaikan ke KPU RI, KPU Lampung, dan Juga Bawaslu RI dan Bawaslu Lampung.

Namun hingga Minggu, 10 Maret 2024 pukul 23.55 malam saat pleno kembali dibuka, data-data bahan dan catatan keberatan tersebut tak kunjung diberikan oleh saksi Golkar.

"Saya juga sudah tanyakan, masih dalam proses, yang pasti Insya Allah akan selesai sebelum tanggal  20 Maret 2024," ujar Saksi Golkar dalam agenda pleno Minggu malam.

Atas pernyataan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengizinkan para perwakilan KPU Provinsi Lampung kembali ke Bumi Ruwai Jurai.

Nantinya jika ada informasi terbaru, akan disampaikan ke KPU dan Bawaslu Lampung agar bersama-sama dilakukan penelusuran.

"Informasi dari Golkar akan disampaikan ke KPU Pusat, ke KPU Lampung dan Bawaslu Lampung," kata Hasim.

Informasi dari DPP Golkar, nantinya akan ditelusuri dan dilaporkan secara berjenjang.

Apabila permasalahanya berada di TPS, maka akan dilakukan penghitungan ulang di TPS, atau cukup rekap ulang di kecamatan, atau kabupaten yang ditemukan.

Sementara, Ketua Bawaslu provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat dikonfirmasi mengatakan pleno pengesahaan suara Golkar mengalami penundaan sampai dengan waktu yang belum pasti.

"Ditunda sampai ada info berikutnya," ujar Iskardo, Senin, (11/3/2024).

Sebagai informasi, pada saat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Lampung pada 6-8 Maret 2014, Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Lampung 1 meraih total suara 249.053 dan dipastikan meraih 1 kursi.

Dalam proses rekapitulasi tingkat provinsi berjalan lancar, hasilnya peraih suara terbanyak diduduki caleg nomor urut 2 Ryco Menoza dengan 53.813 suara.

Disusul caleg nomor urut 1 yang juga petahana sekaligus Sekjend dari DPP Golkar yaitu Lodewijk F. Paulus, yakni 50.093 suara. Keduanya memiliki selisih suara sebanyak 3.720 suara.

Hingga kini, belum diketahui pasti persoalan internal Partai Golkar untuk perolehan suara caleg DPR RI Dapil Lampung 1 Lampung. (*)