Fantastis! Anggaran Pakaian Anggota DPRD Lampung Rp 2 Miliar Lebih

Fantastis! Anggaran Pakaian Anggota DPRD Lampung Rp 2 Miliar Lebih. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp2 miliar lebih untuk pengadaan pakaian dinas bagi 85 anggota dewan di tahun 2024.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan pakaian adat, pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH) dan lencana pin.
Meskipun masa jabatannya hanya tersisa sekitar 6 bulan lagi, sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 masih akan mendapatkan pakaian dinas baru yang total nilainya mencapai Rp2 miliar lebih.
Diakses dari website sirup.lkpp.go.id pada Rabu (6/3/2024), Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp850 juta untuk pengadaan pakaian adat Lampung berupa sulam tapis Lampung sebanyak 85 set. Dengan demikian, satu stel pakaian adat untuk anggota dewan ditaksir harganya mencapai sekitar Rp10 juta
Kemudian, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp267.750.000 untuk pengadaan pakaian dinas harian (PDH) anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 stel. Sehingga satu stel PDH anggota dewan seharga Rp3.150.000.
Lalu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung juga melakukan pengadaan untuk pakaian sipil resmi (PSR) anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 stel senilai Rp276.250.000 atau seharga Rp3.350.000 per satu stelnya, dan pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 170 stel senilai Rp476.000.000 atau seharga Rp2.800.000 per stelnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung juga melakukan pengadaan lencana pin untuk anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak 340 buah senilai Rp153.000.000 atau seharga Rp450.000 per lencana pin. Sehingga total anggaran yang dikucurkan senilai Rp2,023 miliar.
Bukan hanya itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung juga akan melakukan pengadaan untuk pakaian sipil lengkap (PSL) bagi 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 sebanyak 85 stel senilai Rp433.500.000 atau seharga Rp5.100.000 per stelnya.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 2 September 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda mengatakan, pengadaan pakaian dinas tersebut masih diperuntukkan untuk anggota DPRD yang lama.
“Sedangkan untuk pakaian adat Lampung sendiri akan digunakan oleh 85 anggota DPRD Lampung dalam rangka peringatan HUT Provinsi Lampung yang ke-60 tahun,” kata Tina, Rabu (6/3/2024).
Tina mengungkapkan, untuk pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Lampung yang baru hasil Pemilu 2024 belum dilaksanakan. "Kalau untuk pakaian dinas anggota DPRD Lampung yang sampai tahun 2029 belum dilaksanakan," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 07 Maret 2024, dengan judul "Fantastis! Anggaran Pakaian Anggota DPRD Lampung 2 Miliar Lebih"
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dihentikan Selama Libur Sekolah
Senin, 23 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Padjadjaran Jalin Kolaborasi Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan Ekonomi dan Bisnis
Senin, 23 Juni 2025 -
Disdikbud Lampung Laporkan Polemik SPMB SMA ke Kemendikdasmen, Thomas: Harapannya Ada Evaluasi dan Solusi Konkret
Senin, 23 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Susun Skema Atasi Kendaraan ODOL, Fokus Pengawasan dari Hulu
Minggu, 22 Juni 2025