Wanita Pencuri Motor Dipulangkan, Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Kalirejo Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial YD (22) dan NR (20).
Kedua pelaku Curanmor tersebut sempat diamankan warga Sendang Agung sebelum diserahkan ke Polsek Kalirejo, pada Senin (4/3/2024).
Namun, pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, ratusan warga kembali mendatangi Mako Polsek Kalirejo, lantaran masyarakat protes, karena salah satu pelaku wanita inisial NR (20) dipulangkan ke keluarganya.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi dengan perwakilan warga, massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 00.15 WIB dan kini situasi aman dan kondusif.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia didampingi dengan Kasat Intel, Kasi Humas, Kapolsek Kalirejo dan Perwira mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Kasat menyebut, dalam penanganan kasus ini akan melibatkan pihak eksternal yakni Propam, Siwas dan Sikum.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Kini kasusnya diambil alih Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk mempercepat penyidikan," kata Kasat, saat memberikan keterangan, Rabu (6/3/2024) siang.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD, seorang buruh asal Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Sedangkan istrinya NR adalah mahasiswi asal Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Yudi mengatakan, ditangkapnya kedua terduga pelaku bermula ketika masyarakat kampung Sendang Agung mendapati ada aksi Curanmor.
"Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi karena mencuri motor di pasar Sendang Agung," imbuhnya.
Kasat menegaskan bahwa proses tersebut ditangani secara profesional. Penyidikannya sedang berjalan, dan sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan fakta hukum yang ada dan Undang Undang yang berlaku.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, maka perkara Curanmor yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri tersebut diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk percepatan penyidikan," ungkapnya.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Terjebak Lumpur, Pelaku Pencurian Sawit di Gunung Agung Lamteng Ditangkap
Senin, 20 Januari 2025 -
Polisi Bongkar Penggelapan 6 Ton Semangka di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Minggu, 19 Januari 2025 -
Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Motor Dibakar
Jumat, 10 Januari 2025