• Sabtu, 03 Mei 2025

Fantastis! Anggaran Seragam Dinas DPRD Lampung Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 06 Maret 2024 - 14.04 WIB
230

Gedung DPRD Provinsi Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sudah mulai melakukan pengisian rencana umum pengadaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data yang diperoleh dari sirup.lkpp.go.id, setidaknya terdapat enam paket yang telah diinput kedalam SIRUP. Diantaranya, pakaian resmi lengkat Lampung (PRLL)/pakaian adat Lampung, sulam tapis Lampung 85 set dengan pagu Rp850.000.000.

Kemudian pakaian dinas harian (PDH) anggota DPRD Provinsi Lampung, pakaian dinas harian (PDH) eselon I, eselon II dan DPRD 85 stel dengan nilai pagu sebesar Rp267.750.000.

Pakaian sipil resmi (PSR) anggota DPRD Provinsi Lampung 85 stel dengan nilai pagu Rp276.250.000. Pakaian sipil harian (PSH) anggota DPRD Provinsi Lampung 170 stel dengan pagu Rp476.000.000.

Dilanjutkan dengan lencana pin anggota DPRD 340 buah dengan pagu Rp153.000.000. Pakaian sipil lengkap (PSL) anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, 85 Stel dengan pagu Rp433.500.000

Saat dimintai keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda mengatakan, jika pengadaan pakaian dinas tersebut masih diperuntukkan untuk angggota yang lama.

Sedangkan untuk pakaian adat Lampung sendiri akan digunakan oleh 85 anggota DPRD Lampung dalam rangka HUT Provinsi Lampung yang ke 60 tahun.

"Oh kalau yang 2024 akhir, itu untuk HUT Lampung dan masih berproses. E-purchasing, itu ULP yang melaksanakan, di peruntukkan buat anggota lama," kata Tina saat dimintai keterangan, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu untuk pengadaan bagi anggota DPRD Lampung yang baru hasil pemilu 2024 ini belum dilaksanakan.

"Kalau yang sampai tahun 2029 belum dilaksanakan," katanya. (*)