Pemkot Bandar Lampung Kembali Tagih DBH, Begini Respon Pemprov Lampung

Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung, Syafriyadi saat dimintai keterangan dikantor Gubernur Lampung, Selasa (5/3/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung kembali menagih Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga saat ini belum
juga disalurkan oleh Pemprov Lampung.
Saat dimintai keterangan Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung, Syafriyadi mengatakan, jika pada tahun anggaran 2023 pihaknya telah merealisasikan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1.194.831.463.319,00.
"Itu telah kita salurkan di tahun 2023, dan dari jumlah anggaran tersebut yang disalurkan ke Kota Bandar Lampung sebesar Rp124.488.827.935 atau 10 persen dari seluruh total anggaran," kata Syafriyadi saat dimintai keterangan, Selasa (5/3/2024).
Ia menjelaskan, jika pada bulan Februari 2024, Pemprov Lampung telah merealisasikan pembayaran pajak rokok untuk triwulan IV tahun anggaran 2023 sebesar Rp80.053.808.970,00 ke pemerintah kabupaten/Kota.
"Artinya yang berkaitan dengan pajak rokok ini kita tidak ada hutang jadi sudah kita bayarkan semua. Kita juga menyalurkan berdasarkan pagu yang sudah kita tetapkan didalam APBD," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan, jika pada APBD tahun anggaran 2024 ini telah dianggarkan belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota dan akan direalisasikan secara bertahap.
"Ini sesuai dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024 yang sebagian akan dipergunakan untuk membayar kewajiban utang bagi hasil tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Lampung, Mughni Emirhan mengatakan, jika pihaknya memiliki kewajiban hutang atas pembayaran bagi hasil dan itu yang selalu di coba untuk dapat dibayarkan setiap tahun anggaran.
"Kalau bicara kenapa bisa ada hutang bagi hasil itu bisa di gali. Karena kita memiliki hutang masa lalu yang nilai nya mencapai Rp1,7 triliun, itu yang menjadi salah satu alasannya," kata Mughni.
Ia memaparkan, jika sejak periode kepemimpinan Gubernur Arinal pihaknya terus berkomitmen untuk dapat melunasi meskipun Lampung juga turut terdampak pandemi Covid-19.
"Sejak periode pak gubernur kita beretikat untuk melunasi hutang tersebut dari 2021 sampai 2023. Dan walaupun pandemi tetap kita salurkan. Namun kendalanya kewajiban hutang itu dan wajib tahun berjalan kalau mau dibayar sekaligus itu tidak memungkinkan,"ujarnya.
Sehingga pada tahun 2024 ini pihaknya lebih memprioritaskan untuk memenuhi wajib hutang. Dimana pada tahun anggaran 2024 ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 trilliun untuk pembayaran DBH.
"Untuk keseluruhan hampir Rp1,7 triliun pada tahun anggaran 2024. Ini untuk membayar sebagian kewajiban hutang bagi hasil. Tapi ini juga tergantung dengan realisasi pendapatan tahun berjalan jadi angka itu sesuai dengan pendapatan yang terealisasi,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Pasutri di Bandar Lampung Kelabui Polisi Buat Laporan Palsu Dibegal
Jumat, 02 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Panjang Bandar Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama April, Amankan 28 Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Upacara Hardiknas 2025, Kepala MAN 2 Nauval: Bentuk Penghormatan Terhadap Pahlawan Pendidikan
Jumat, 02 Mei 2025